Kamis, 17 Mei 2012

Protes Terhadap Bapekopas Meluas



Haba Rakyat

LANGSA: Protes terhadap kebijakan yang diambil Badan Pengelolaan Pembangunan Komplek Pasar dan Perbelanjaan (Bapekopas) Kota Langsa kini makin meluas. Setelah para pedagang penyewa kios merasa diperas dengan penjualan tempat ratusan juta rupiah, sekarang giliran para pedagang ikan menyatakan kekecewaannya.
Pak Bit

Mereka tidak terima sebuah mushalla yang ada di komplek pasar ikan telah dibongkar, dan sekarang di tempat itu  mau dibangun kios-kios baru untuk dijual kepada para pedagang.

“Ini perbuatan yang melecehkan terhadap agama,” demikian kata Ketua Pedagang Pasar Ikan Langsa Yuldarwin yang akrab disapa Pak Bit (foto) kepada waspada di pasar Ikan Langsa, Rabu (16/5).

Menurutnya, keberadaan mushalla di komplek pasar ikan dulunya sangat dirasakan manfaatnya oleh para pedagang untuk tempat beribadah. Terutama untuk melaksanakan shalat subuh, dhuhur dan ashar. Karena umumnya para pedagang ikan datang sebelum waktu subuh dan pulang menjelang magrib.

Sekarang, kata Pak Bit, sejak mushalla itu dibongkar para pedagang ikan sangat kesulitan mencari tempat untuk shalat. Terpaksa harus pergi ke mesjid atau pulang ke rumah yang memakan waktu lebih lama. Bahkan tidak jarang ada pedagang yang ketinggalan waktu shalat.

Selain itu, tambahnya, selama pembongkaran mushalla tersebut kegiatan pengajian yang dilakukan persatuan para pedagang ikan selama ini seminggu dua kali juga sudah terhenti secara total, karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk melakukannya. 

Jika tidak segera dibangun mushalla baru di tempat itu, tambahnya, dikhawatirkan para pedagang yang melupakan waktu-waktu shalat bisa lebih banyak lagi. Sementara di sisi lain pemerintah sedang gencar-gencarnya mengajak warga untuk melaksanakan Syariat Islam. Ini merupakan suatu kebijakan yang paradoks, ujar Pak Bit.

Untuk itu, Pak Bit meminta kepada Pemerintah Kota Langsa dan DPRK setempat supaya ikut memikir masalah tersebut. Mereka harus menghentikan pembangunan kios-kios di atas pertapakan tanah  mushsalla itu. Jika tidak, Pak Bit khawarit nanti tidak bisa menjamin para anggotanya tidak akan merusaknya apabila yang dibangun tempat tersebut bukan bangunan selain dari mushalla.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar