LANGSA: Para pedagang penyewa kios pasar terminal lama menilai
Bapekopas Kota Langsa sepertinya tidak lagi punya hati nurani. Setelah mereka
digusur secara paksa tanpa ganti rugi akhir tahun lalu, sekarang tempat
tersebut mau dijual lagi ke pihak lain dengan harga antara Rp. 145 juta s/d Rp.
250 juta per satu kios.
Tindakan Badan Pengelolaan Pembangunan Komplek Pasar dan Perbelanjaan
(Bapekopas) Kota Langsa yang meminta para pedagang agar membayar Rp. 145 juta s/d. Rp. 250 juta untuk
bisa berjualan kembali, benar-benar suatu tindakan dhalim yang tidak berperi kemanusiaan.
Demikian antara lain penilaian yang mereka sampaikan kepada Waspada di tempat
jualan penampungan sementara Jalan Rel Kereta Api, Minggu (13/5). Peniliaian
itu mereka ungkapkan, karena sekarang mereka nyaris putus asa untuk memperjuangkan
haknya baik melalui Pemerintah maupun DPRK setempat.
Rasa tidak berdaya itu menghantui mereka, menyusul datangnya surat dari
Bapekopas yang ditandatangani Sekda Kota Langsa, Muhammad Syahril selaku Ketua
Bapekopas, yang meminta mereka untuk melakukan pendaftaran selambat-lambatnya
tanggal 10 Mei 2012.
Di dalam surat itu disebutkan, pendaftaran yang dimaksud bukan untuk
menyewa kembali seperti dulu, melainkan harus beli dengan harga yang bervariasi
mulai Rp. 145 juta s/d Rp. 250 juta per satu kios. Rp. 145 juta untuk ukuran
kios 4 x 4 m tidak bertingkat, Rp. 170 juta ukuran 4 x 6 m tidak bertingkat,
Rp. 200 juta ukuran 4 x 6 m bertingkat dan Rp. 250 juta untuk ukuran 4 x 8 m
bertingkat.
Pada bagian akhir surat tersebut memang ada di sebutkan, pendaftaran
sebagai calon pembeli terhadap pedagang lama mendapat prioritas, tetapi jika
tidak membayar uang muka sebesar 15 persen selambat-lambatnya tanggal 10 Mei
haknya dinyatakan gugur.
Menyikapi kegalauan para pedagang tersebut, Ketua Forum Peduli Rakyat
Miskin (FPRM), Nasruddin, meminta agar Pemerintah Kota Langsa dapat meninjau
kembali keputusannya menjual kios-kios itu kepada para pedagang.
Dan DPRK Kota Lansa juga diminta supaya memperjuangkan hak rakyat kecil itu
jangan sampai didhalimi. Karena jika pemerintah tetap bertahan dengan keputusan
yang sudah ditetapkan Bapekopas, kata Nasruddin, sudah dapat dipastikan semua
pedagang lama tidak akan mampu membelinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar