Kota Langsa: Hari
Pers Nasional ke-27 yang jatuh pada hari, Kamis 9 Februari 2012, Puluhan
wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kota Langsa melakukan aksi demo
memprotes pemukulan seorang wartawan di
Kabupaten Aceh Timur beberapa hari lalu, Jum'at
(10/2).
Aksi demo yang dimulai
sekitar
pukul 09.30 WIB diawali dengan berjalan kaki dari tempat mangkal
wartawan di warung Rimbun, belakang Kantor Bapeda Aceh Timur dan
memutari seputaran Kota Langsa dengan pengawalan petugas dari
Kepolisian Resort Kota Langsa. Jurnalis dari media cetak, elektronik,
dan
online membawakan sejumlan kartun dan spanduk berisi pesan penghentian
kekerasan terhadap wartawan.
Koordinator aksi,
Bahtiar, membacakan pernyataan sikap diantaranya meminta apaarat penegak
hukum menangkap oknum kontraktor yang memukul wartawan di Kantor Mapolsek Banda
Alam.
Mengecam tindakan kekerasan terhadap pekerja pers, dan meminta Kapolda Aceh untuk mencopot Kapolsek Banda Alam, yang dinilai telah melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan yang dilakukan di depan matanya.
Dia juga menyatakan wartawan Kota Langsa, mendesakan untuk seluruh elemen di Aceh dan Indonesia pada umumnya agar tak melakukan kriminalitas terhadap pers. Para Jurnalis juga mendesak polisi mengusut sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalistik baik di Aceh maupun di daerah lain di Indonesia.
Sementara
itu ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Timur Agusni AH usai
acara demo mengecam keras aksi kekerasan terhadap wartawan.
“Aksi
pemukulan terhadap wartawan merupakan
upaya pembungkaman terhadap kebenaran, ini tidak boleh terjadi, aparat harus
bertindak bukan malah membiarkan seperti yang terjadi di Mapolsek Banda Alam, Aceh Timur. ‘. Ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar