Selasa, 04 Oktober 2011

Tunda Pemilukada Sama Dengan Merampas Kedaulatan Rakyat

Haba Rakyat,

LANGSA: Ketua HMI Cabang Langsa, Syamsuddin meminta kepada semua pihak yang ada hubungannya dengan pelaksanaan pemilukada di Aceh agar dapat bersikap arif dan bijaksana, jangan ada yang berusaha untuk menggagalkan pelaksanaannya.

Permintaan tersebut disampaikannya dalam realise pers yang dikirim ke waspada, Selasa (4/10), untuk menanggapi adanya issue pelaksanaan pemiliuka Aceh akan ditunda.

 “Pemilukada adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menentukan arah pembangunan daerah yang lebih baik. Maka dengan melakukan penundaan perhelatan demokrasi ini sama dengan merampas kedaulatan rakyat,”  demikian tegas Syamsuddin.

Menurutnya,  pelaksanaan Pemilukada merupakan wewenang dari Komisi Independe Pemilihan (KIP) selaku lembaga resmi yang dibentuk Negara. Hal ini juga telah ditegaskan dalam qanun nomor 7 tahun 2006 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apalagi Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) sudah terbentuk baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga semua tahapan pemilukada sudah hampir rampung dilaksanakan. Maka bila melihat kesiapan yang ada, tidak ada alasan untuk penundaan Pemilukada Aceh kecuali bila terjadi  konflik (keamanan), bencana dan keuangan, dan sejauh ini kita tahu tiga hal ini tidak bermasalah di Aceh,” sebut Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, issue penundaan Pemilukada Aceh merupakan kepentingan kelompok tertentu yang tidak bisa ditolerir. Karenanya melihat kondisi Pemilukada Aceh yang penuh dinamika kepentingan kelompok tertentu tanpa melihat kepentingan rakyat dan hak-hak demokrasi, maka HMI Cabang Langsa mengeluarkan pernyataan sikap.

HMAI Cabang Langsa mendukung pelaksanaan Pemilukada Aceh sesuai jadwal yang telah disiapkan dan tidak ada alasan untuk penundaan. Dan apabila terjadi penundaan, maka dikhawatirkan akan terjadi konflik yang dapat merusak perdamaian Aceh selama ini, tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar