LANGSA: Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, meminta
kepada pihak berwajib untuk mengusut dugaan mark-up atau korupsi pada
pelaksanaan proyek pembuatan ruang sidang DPRK Langsa yang nilai mencapai
Rp.1,4 Milyar. Seluruh biaya yang dianggarakan untuk itu telah ditarik namun
ruang sidang tersebut masih tetap terbengkalai.
Menurut Nasruddin, kepada Waspada di Langsa, Kamis (20/10), pihaknya sempat
terkejut ketika mendapat informasi tentang adanya proyek tersebut, karena
nilainya terlalu besar namun hasilnya malah sia-sia.
“Saya menduga itu hanya proyek akal-akalan untuk menggerogoti uang daerah
di tengah-tengah keuangan Pemerintah Kota Langsa sedang kritis,” ujar
Nasruddin, maka dia berharap penegak hukum harus mengusutnya, dan jika benar
ada yang tidak beres pelaksananya harus diminta pertanggungjawaban.
Kejakasan Negeri (Kejari) Langsa mulai
meneliti dan menelaah terhadap dugaan adanya keganjalan dalam pelaksanaan
proyek pembangunan gedung sidang DPRK Langsa tahun 2010 yang terletak di jalan Prof.Majid Ibrahim, Desa Matang Seulimeng, Kota Langsa itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adonis melalui Kasi Intelijen, Adi Tyogunawan kepada wartawan terkait permasalaha tersebut membenarkan, pihaknya sudah mulai melakukan proses terhadap
laporan masyarakat, tentang
adanya dugaan keganjalan dalam pelaksanaan proyek gedung sidang dewan itu yang
dananya mencapai Rp.1,4 miliar dan fisik bangunan sebatas struktur atau
tiang-tiang pondasinya.
“Langkah yang baru kita tempuh saat ini masih
dalam tahap penelitian terhadap pengumpulan data-data dilapangan atas indikasi
keganjalan akan proyek gedung dewan dimaksud,” ungkap Ady Tyogunawan seraya menegaskan, hingga kini memang belum ada pihak yang
dipanggil secara resmi, namun baru
sebatas konsultasi dengan instansi terkait.
Hasil dari penelitian itu, kata Ady Tyogunawan, belum dapat ditentukan dan kemungkinan bisa
saja status kasusnya dapat
ditingkatkan lagi.
Sementara informasi lain yang berhasil Waspada peroleh dari pihak yang
dapat dipercaya menyebutkan, proyek pembangunan gedung sidang DPRK
Langsa tersebut belum rampung permanen dan sekarang masih terbengkalai, padahal
sebelumnya gedung utama Sekretariat Pemerintah Kota Langsa yang berlantai tiga
ini sudah pernah ditempati
sejumlah dinas, dengan dalih akan
ditempati oleh dewan sehingga gedung itu dikosongkan.
Awlanya pada tahun 2010 anggarannya yang tercatat dalam APBK murni
2010 untuk proyek gedung sidang dewan ini sebesar Rp.600 juta dan pada saat
proses pelelangan nilai proyeknya mengalami pembengkakan menjadi Rp.1,4 M
dengan pembayaran bertahap yaitu Rp.600 juta dibayarkan pada tahun 2010 serta
sisanya Rp.800 juta lagi dibayarkan pada tahun 2011 ini.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
proyek tersebut pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Langsa, Isyafaruddin beberapa waktu lalu kepada wartawan pernah mengatakan, bangunan proyek itu sudah selesai menurut
kontrak kerjanya tahun 2010 lalu dan pembayarannya ketika ia mejabat PPTK
sebesar Rp.600 juta sudah dilakukan. “Kalau pembayaran tahap kedua bukan saya
lagi dan ditunjuk PPTK lainnya,” sebutnya.
Sementara PPTK proyek gedung
Sidang DPRK Langsa tahap kedua Boto Pranata mengakui, pembayaran sisa proyek itu sebesar Rp.800 juta sudah dibayar pada
September 2011 lalu. “Tidak mungkin kita menahan karena pejabat sebelumnya
sudah menyatakan proyek selesai seratus persen,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar