LANGSA: Sejumlah 110.218 calon pemilih Kota Langsa dalam pilkada
yang akan datang datanya diserahkan KIP setempat kepada para petugas lapangan
masing-masing desa dalam lima kecamatan, di Kantor KIP Kota Langsa, Senin
(3/10).
Data tersebut merupakan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan diserahkan kepada Panitia Pemungutan
Suara (PPS) masing-masing desa di
lima Kecamatan yang ada dalam wilayah Pemko Langsa, untuk diverivikasi kembali keabsahannya. Selanjutnya DPS tersebut akan
diumumkan di setiap gampong sejak tanggal 5 - 25 Oktober 2011.
Ketua KIP Langsa, Agusni AH SE,
didampingi Ketua Pokja Pantarlih, Ngatiman Spd, kepada wartawan mengatakan, pihaknya menyerahkan
sebanyak 110.218 DPS kepada pihak PPS di lima kecamatan, yaitu PPS Kecamatan
Langsa Kota, PPS Kecamatan Langsa Baro, PPS Kecamatan Langsa Barat, PPS
Kecamatan Langsa Timur, dan PPS Kecamatan Langsa Lama.
Sekitar 110.218 DPS yang diserahkan kepada pihak PPS namun belum
termasuk DPS narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Langsa ini, nantinya akan
dilakukan kroscek ulang kembali oleh PPS, termasuk melihat apakah di DPS tersebut adanya warga yang telah
meninggal ataupun hal lainnya.
Selanjutnya DPS tersebut di tempelkan
pengumannya di setiap gampong pada masing-masing di lima kecamatan oleh PPS
pada tanggal 5 – 25 Oktober ini,
ujanya.
Agusni menambahkan, setelah tahapan itu
selesai dilakukan oleh pihak PPS, maka selanjutnya akan ditentukan DPS estimasi (perkiraan) lalu diserahkan kembali kepada
pihak KIP. Kemudian DPS estimasi yang ada saat ini tersebut, oleh pihak KIP
Langsa akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan akan diumumkan
secara terbuka ke public pada tanggal 4 November mendatang.
“Kita juga menghimbau kepada masuyarakat
Kota Langsa yang namanya belum masuk DPS, untuk segera mendaftarkan dirinya
kepada pihak PPS yang ada di masing-amsing lima kecamatan. Hal ini dimaksudkan
agar pada Pemilukada mereka masuk dalam DPT,” demikian Ketua KIP Langsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar