Kamis, 06 Oktober 2011

Jangan Biarkan Pengembang Langgar Aturan Dan Rugikan Rakyat



Haba Rakyat,

LANGSA: Gerakan Pemuda Ansor Kota Langsa meminta kepada walikota dan pihak terkait lainnya termasuk seluruh lapirsan masyarakat supaya selalu mengawal setiap kegiatan pembangunan yang terjadi di Kota Langsa.

Semua pihak memang harus mendukung terselenggaranya pembangunan, namun jika melanggar aturan dan merugikan rakyat banyak di masa yang akan datang, kegiatan pembangunan itu harus dicegah, kemudian diluruskan supaya berjalan sesuai aturan.

Demikian antara lain bunyi siaran pers yang dibuat GP Ansor dan dikirim ke Waspada, Kamis (6/10), berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pusat pasar Kota Langsa yang hingga kini masih bermasalah dengan para pedagang.

Pada prinsipnya, GP Ansor Kota Langsa sangat mendukung segala bentuk pembangunan yang mengarah pada kepentingan umum, tapi akan lebih indah jika para pelaksana pembangunan berjalan dengan tidak melanggar aturan yang ada, karena muara dari aturan-turan yang ditetapkan juga untuk kemaslahatan ummat, tulis siaran pers tersebut yang ditandatangani Sekretaris GP Ansor Kota Langsa, Khairul Azhar.

Menurut penelusuran GP Ansor, pelaksanaan pembangunan pasar Kota Langsa belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkuangan (AMDAL) sesuai dengan UU no 32 Tahun 2009 pasal 36 tentang lingkungan, maka cepat atau lambat akan merugikan Rakyat khususnya pelaku dan masyarakat sekitar. Maka itu pihaknya meminta agar kegiatan itu dihentikan dulu sampai Amdal siap dibuat.
 
Kepada pelaksana pembangunan, Pemerintah Kota Langsa dan Komisi C DPRK kota langsa serta pihak-pihak terkait, GP Ansor mendesak untuk menghentikan pekerjaan itu sebelum izin AMDAL dikantongi oleh pelaksana Pembangunan Pasar Kota Langsa tersebut. 

Hal ini penting dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar, jika selama ini banyak pembangunan dan/atau bangunan yang tidak memiliki izin yang wajib diterapkan, tidak etis jika hal seperti itu terus kita budayakan. “Marilah kita memberi contoh yang lebih baik, dan melakukan sesuatu dengan profesional untuk kepentingan Rakyat dan Kota ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Langsa untuk bersama-sama mengawal perjalanan pembangunan Kota ini,”

Sebagai bagian dari masyarakat, Gerakan Pemuda ANSOR akan terus mengawal setiap kebijakan public yang tidak sinkron dengan aturan dan kepentingan Rakyat, dan hal ini di benarkan oleh UU yang ada, bila pembangunan Pasar Kota Langsa terus berjalan tanpa izin AMDAL atau hal lain yang tidak sesuai dengan UU dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan social bagi masyarakat, pedagang atau pelaku usaha itu sendiri, maka GP Ansor sudah siap untuk melakukan apa yang harus kami lakukan, demikian Kharul menulis dibagian akhir relisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar