Senin, 12 September 2011

Warga Ancam Segel SMKN Peureulak Timur


           

Haba Rakyat, 

LANGSA : Muzakir, warga Gampong Seunebok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, bersama warga lainnya mengancam akan menyegel gedung Ssekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negri Peureulak Timur, jika harga tanah mereka yang sudah tiga tahun dijanjikan belum juga dibayar.

Keputusan tersebut akan diambil, kata Muzakir kepada wartawan, Senin (12/9) karena merasa kecewa sebab dengan sikap  Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap ganti rugi lahan yang sudah memakan waktu tiga tahun belum juga dibayar.
  
“Jika dalam satu minggu kedepan proses ganti rugi tidak juga diselesaikan, maka kami selaku pemilik lahan akan mensegel sekolah ini hingga tanah kami itu dibayarkan,” tegas Muzakir yang mengaku lahan milik orang tuanya juga ikut menjadi areal sekolah itu.

Diungkapkannya,hasil negosiasi pemilik lahan dengan instansi terkait Pemerintahan Aceh Timur yang membidangi pembebasan lahan sebelumnya mendapat jawaban pada pertengahan Agustus 2011 lalu sudah terealisasi pembayarannya.Namun,hingga saat ini belum ada kejelasan sama sekali.

            Menurutnya,yang menjadi persoalannya sekarang, ada diantara pemilik lahan tersebut sudah membeli areal pengganti lainnya dengan janji pembayarannya setelah dibayarkan lahan dimaksud  oleh Pemkab Aceh Timur pada Agustus lalu, akan tetapi hal itu belum terwujud sehingga mereka terpaksa menangguhnya lagi,” tukas Muzakir.

            Berdasarkan hasil penulurusannya di Bagian Pertanahan Sekretarait pemkab Aceh Timur terkait pembayaran itu, dirinya tidak mendapat jawaban pasti kapan akan dibayar. Malah dia menjadi bingung, karena pejabat di Bagian Pertanahan bilang amprahannya sudah sampai Ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA), tetapi begitu dicek, ternyata berkasnya tidak masuk ke DPKA dan masih berada di bagian Keuangan Sekretariat Pemkab Aceh Timur,sebutnya.

            Maka itu, dia berharap Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah dan Sekda Aceh Timur Syaifannur untuk segera menuntaskan persoalan tersebut, jangan sampai ada reaksi warga hingga menutup sekolah dimaksud sehingga berdampak negativ terhadap proses belajar mengajar di sekolah.

            “Sebenarnya hal ini tidak ingin kami lakukan, namun kondisilah yang menyebabkan harus dilakukan karena pemerintah daerah terkesan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, apalagi DPRK Aceh Timur lebih mementingkan kepentingannya dengan bukti areal untuk perumahan dewan di Idi Rayeuk yang baru dalam tahun ini diusulkan telah selesai pembayaran ganti ruginya,” pungkas Muzakir lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar