Jumat, 05 Oktober 2012

Wakil Walikota Langsa Minta Para Orang Tua Jangan Takut Anak Gadisnya Tak Laku




Haba Rakyat 
LANGSA: Wakil Walikota Langsa Drs. Marzuki Hamid meminta kesadaran para orang tua untuk mengawasi anak gadisnya, supaya jangan terlalu mudah mereka berkeliaran di malam hari dan dibawa kemana-mana oleh lelaki yang bukan muhrimnya.

“Orang tua jangan takut jika anak gadisnya tidak dijemput laki-laki pada malam hari, seakan-akan dia tidak akan laku,” demikian kata Marzuki Hamid  Kamis (4/10) menanggapi makin maraknya terjadi kasus pelanggaran Syariat Islam di Kota Langsa dalam beberapa pekan terakhir ini.


Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, pihaknya mulai sekarang telah memerintahkan Dinas Syariat Islam agar membuat Posko pengawasan Syariat Islam di sejumlah tempat yang selama ini dianggap rawan, terutama di lapangan Merdeka.

Selain itu, pada lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran syariat juga akan dipasang lampu penerangan dimalam hari untuk menghindari para pelanggar syariat memanfaatkan tempat-tempat gelap dan sunyi melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang agama.

“Kita banyak menerima laporan dari masyarakat tentang pelanggaran syariat yang terjadi di Langsa selama ini, maka itu selain kebijakan membangun posko pengawasan di lapangan merdeka, kita juga meminta kepada Satpol PP, WH dan Dinas Syariat Islam serta unsur terkait lainnya untuk bekerja keras menegakkan hukum syariat di Kota Langsa,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, pemko juga akan melakukan koordinasi dengan semua elemen masyarakat, lembaga dan OKP di Kota Langsa terkait penegakan syariat. Karena untuk menjalankan hukum syariat atau menjaga jalannya syariat islam harus melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Semua komponen masyarakat terdiri dari geuchik, mukim, imam, tuha peut, tokoh pemuda, LSM, OKP, Ormas, pihak kecamatan, harus terlibat dalam penegakan syariat islam. Karena berbicara hukum syariat adalah kewajiban bagi semua umat muslim,” terang Marzuki.

Kepada seluruh orang tua, Marzuki Hamid, juga menghimbau agar mengawasi dan mengontrol perkembangan anak-anaknya. Karena penegakan syariat islam bukan hanya tanggung jawab dinas terkait dan pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab orang tua selaku orang yang paling utama dalam memberikan pemahaman akidah kepada anak.

“Juga kepada semua pihak yang melakukan berbagai kegiatan di Kota Langsa kita minta untuk mengedepankan pertimbangan pada kepentingan umat dan akidah, bukan pada pertimbangan bisnis dan melanggar aturan-aturan syariat,” demikian Wakil Wlaikota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar