LANGSA: Wakil Walikota Langsa Drs. Marzuki
Hamid meminta kesadaran para orang tua untuk mengawasi anak gadisnya, supaya
jangan terlalu mudah mereka berkeliaran di malam hari dan dibawa kemana-mana
oleh lelaki yang bukan muhrimnya.
“Orang tua jangan takut jika anak gadisnya tidak dijemput
laki-laki pada malam hari, seakan-akan dia tidak akan laku,” demikian kata
Marzuki Hamid Kamis (4/10) menanggapi makin maraknya terjadi
kasus pelanggaran Syariat Islam di Kota Langsa dalam beberapa pekan terakhir
ini.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, pihaknya mulai
sekarang telah memerintahkan Dinas Syariat Islam agar membuat Posko pengawasan
Syariat Islam di sejumlah tempat yang selama ini dianggap rawan, terutama di
lapangan Merdeka.
Selain
itu, pada lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran syariat juga akan dipasang lampu
penerangan dimalam hari untuk menghindari para pelanggar syariat memanfaatkan
tempat-tempat gelap dan sunyi melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang
agama.
“Kita
banyak menerima laporan dari masyarakat tentang pelanggaran syariat yang
terjadi di Langsa selama ini, maka itu selain kebijakan membangun posko
pengawasan di lapangan merdeka, kita juga meminta kepada Satpol PP, WH dan
Dinas Syariat Islam serta unsur terkait lainnya untuk bekerja keras menegakkan
hukum syariat di Kota Langsa,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, pemko juga akan melakukan koordinasi dengan semua elemen
masyarakat, lembaga dan OKP di Kota Langsa terkait penegakan syariat. Karena
untuk menjalankan hukum syariat atau menjaga jalannya syariat islam harus
melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Semua
komponen masyarakat terdiri dari geuchik, mukim, imam, tuha peut, tokoh pemuda,
LSM, OKP, Ormas, pihak kecamatan, harus terlibat dalam penegakan syariat islam.
Karena berbicara hukum syariat adalah kewajiban bagi semua umat muslim,” terang
Marzuki.
Kepada seluruh orang tua, Marzuki
Hamid, juga menghimbau agar mengawasi dan mengontrol
perkembangan anak-anaknya. Karena penegakan syariat islam bukan hanya tanggung
jawab dinas terkait dan pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab orang tua
selaku orang yang paling utama dalam memberikan pemahaman akidah kepada anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar