Jumat, 05 Oktober 2012

Masalah Blok Pase, FPRM Nilai Pemerintah Pusat Abaikan Hak Masyarakat Aceh




Haba Rakyat
LANGSA:  Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) T. Nasuddin menilai Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM telah mengabaikan hak masyarakat Aceh. Maka itu pihaknya ikut mendukung apa yang dilakukan Forum Peduli Masyarakat Aceh, yakni melakukan somasi kepada Menteri ESDM RI atas penerbitan surat penugasan untuk mengelola sementara Blok Pase kepada PT Triangel Pase inc sejak tanggal 23 Februari 2012 hingga ditetapkannya pengelola yang definitif.

Selaku organisasi sipil di Aceh, pihaknya sepenuhnya akan mendukung upaya Forum Peduli Masyarakat Aceh sebagai perwujudan pembelaan hak masyarakat yang diabaikan pemerintah pusat. Demikian anatara lain ungkap T Nasruddin di Langsa, Kamis (4/10).


Menurutnya pemberian tugas untuk mengelola sementara Blok Pase kepada perusahaan asing itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia dan sangat  merugikan Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh secara umum. Apalalagi, DPRK  Aceh Timur melalaui surat  no 8641524.812012 tertanggal 12 Juli 2012 juga  menolak kehadiran PT Triangle Energy (Global) selaku pengelola sementara blok kerja Pase.

Dan berdasarkan Undang Undang nomer 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh juga sudah cukup jelas tertulis Pasal 160 ayat (1), bahwa Pemerintah dan Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam dan gas bumi yang berada di darat dan laut diwilayah kewenangan Aceh

Sementara Pasal 160 ayat (2), tambahnya, bahwa untuk melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dan Pemerintah Aceh dapat menunjuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan bersama. Dan perjanjian Kontrak Kerja Sama yang telah ada dapat diperpanjang setelah mendapat kesepakatan antara Pemerintah dan Pemerintah Aceh.

Hal yang sudah tersebut dalam Undang-undang itu, kata dia,  tidak dilakukan pemerintah pusat  yang diwakili oleh Kementerian ESDM. Maka itu dia menilai kementrian ESDM melanggar ketentuan tersebut. Begitu juga dengan  pemberian tugas selaku pengelola sementara di Wilayah Kerja Pase kepada Triangle Energy yang tanpa melibatkan Pemerintah Aceh sama sekali.

Berdasarkan alasan tersebut, tambahnya, maka FPRM berharap bisa ditemukan titik terang dengan adanya upaya somasi yang dilakukan Law Fimr Syamsu Djalal & Associates  yang bertindak untuk dan atas nama Forum Masyarakat Peduli Aceh.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar