LANGSA: Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berbagai
jenis di Polres Langsa meningkat dalam tiga bulan terakhir ini. Tiap hari,
jenis SIM C, SIM A, SIM B-1 dan B-2 ada saja yang meminta pembuatannya.
Kapolres Langsa AKBP Hariadi, SH. SIK melalui Kasatlantas AKP M.Junaeddy, SIK kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (8/6) mengatakan, meningkatnya
pelayanan pemohon SIM tersebut sejak adanya sosialisasi
Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang berlalulintas kepada warga beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemohon SIM dalam tiga bulan
terakhir ini sejak April-Juni 2012, bervariasi ada pemohon
SIM baru, perpanjangan dan peningkatan dari SIM dari C
ke A atau B. Rata-rata pemohon SIM setiap harinya mencapai lebih kurang 30 orang, sebut M.Junaeddy.
Sejak gencarnya dilakukan sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 dan operasi
Simpatik Rencong 2012 beberapa waktu lalu, tingkat kesadaran masyarakat untuk
mengikuti aturan berlalulintas mulai meningkat, tambahnya.
Hal itu dapat dilihat dari kesadaran
masyarakat untuk memiliki SIM yang mulai meningkat dan kesadaran masyarakat
melengkapi administrasi dalam berkendaraan serta kelengkapan kendaraan seperti
spion ganda, menghidupkan lampu dising hari serta memakai helm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar