Senin, 09 Juli 2012

Permohonan SIM Polres Langsa Meningkat



Haba Rakyat

LANGSA: Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berbagai jenis di Polres Langsa meningkat dalam tiga bulan terakhir ini. Tiap hari, jenis SIM C, SIM A, SIM B-1 dan B-2 ada saja yang meminta pembuatannya.

Kapolres Langsa AKBP  Hariadi, SH. SIK melalui Kasatlantas AKP  M.Junaeddy, SIK kepada wartawan  di ruang kerjanya Jumat (8/6) mengatakan,  meningkatnya pelayanan pemohon SIM tersebut sejak adanya sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang berlalulintas kepada warga beberapa waktu lalu.


Menurutnya, pemohon SIM dalam tiga bulan terakhir ini sejak April-Juni 2012, bervariasi ada pemohon SIM baru, perpanjangan dan peningkatan dari SIM dari C ke A atau B. Rata-rata pemohon SIM setiap harinya mencapai lebih kurang 30 orang,  sebut M.Junaeddy.

Sejak gencarnya dilakukan sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 dan operasi Simpatik Rencong 2012 beberapa waktu lalu, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan berlalulintas mulai meningkat, tambahnya.

Hal itu dapat dilihat dari kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM yang mulai meningkat dan kesadaran masyarakat melengkapi administrasi dalam berkendaraan serta kelengkapan kendaraan seperti spion ganda, menghidupkan lampu dising hari serta memakai helm.

“Untuk April 2012 lalu, kata dia, Polres Langsa telah melayani pemohon SIM mencapai 700-800 pemohon, dan pada Mei 2012 lalu pelayanan SIM meningkat lagi menjadi 1200 pemohon. Untuk Bulan Juni ini masih dilihat  hingga akhir bulannya, sebut Junaeddy seraya mengharapkan kepada masyarakat yang belum memiliki SIM agar dapat segera mengajukan permohonan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar