Kamis, 05 Juli 2012

Dituduh Membunuh, Hendra Babak Belur Dihakimi Massa



Haba Rakyat

LANGSA: Aksi pembunuhan yang sistemtis dan terencana yang dilakukan Herimartalinus terhadap Yarkoni, ternyata sempat membuat korban orang lain babak belur dihakimi massa. Orang tersebut adalah Hendra.  Dia digebuk massa karena Hermatalinus memfitnahnya. Demikian antara lain hal yang terungkap dalam sidang kasus pembunuhan tersebut yang digelar di Pengadilan Negri (PN) Idi, Kamis (5/7). 

Penasihat hukum dari keluarga korban pembunuhan, Muslim A Gani, usai sidang tersebut mengatakan kepada Waspada, sidang hari itu dipimpin Ketua majlis Hakim Asmudi, SH dengan agendanya mendengar keterangan beberapa orang saksi.


Menurutnya para saksi yang didengar keterangannya Listriono, Sulastri dan Alfianto. Ketiganya memberi keterangan bernada sama, yakni korban Yarkoni pergi dari rumahnya di Desa Tanjung Tani Kecamatan ranto Peureulak bersama terdakwa Herimartalinus pada hari Kamis (29/3). Kemudian terdakwa pulang sendirian satu hari kemudian.

Ketika keluarganya mengetahui Yarkoni telah terbunuh, mereka pun mencari tahu kepada Herimatalinus, tapi dia membantahnya telah melakukan hal tersebut. Saat itulah dia menunjuk Hendra, yang juga sekampung dengannya, bahwa dialah yang melakukan pembunuhan tersebut karena tersangkut utang piutang.

Dalam mpemeriksaan, meskipun sudah babak belur, Hendra tetap bertahan tak mau mengaku telah melakukan perbuatan yang memang tidak dilakukannya. Akhirnya, Kapolsek Ahmad Yani menangkap Hermatalinus dan melakukan pemeriksaan lagi secara intensive, sehingga dia pun mengakuinya. Terungkaplah pembunuh yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangan para saksi di PN Idi Itu, kata Muslim, dalam aksinya itu pelaku selain membunuh korban Yarkoni juga merampas harta milik korban yang terdiri satu HP Nokia, dompet beserta isinya dan satu unit sepeda motor Satria warna merah yang kemudian dijualnya seharga Rp. 8 juta kepada Syaiful, warga Kota Langsa.

Menurut Muslim, sepeda motor tersebut telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Dan Syaiful kini juga sedang diperiksa sebagai saksi di PN Idi dalam kasus yang sama, serta tidak tertutup kemungkinan statusnya akan naik jadi tersangka.

Semntara Henda, tambah Muslim, juga dalam waktu dekat ini akan melaporkan terdakwa Hermatalinus kepada polisi. Karena akibat fitnahan yang dilakukan Hendra itu dirinya  kini trauma dan tak tenang tinggal di kampong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar