LANGSA : Dinas Syariat Islam Kota Langsa bekerjasama dengan polisi
wilayatul hisbah (WH) melakukan razia dan penertiban terhadap para pedagang
makanan dan petasan, Selasa 924/7). Pedagang makanan yang dilarang, yang
menggelar bahan bukaan puasa sebelum pukul empat sore, sesuai dengan surat
imbauan yang sudah dikeluarkan Muspida setempat.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, di sela-sela
kesibukannya memimpin razia tersebut kepada Waspada mengatakan, razia yang
dilakukan pihaknya itu sesuai dengan petunjuk dari Penjabat Walikota Langsa
Bustami Usman yang meminta supaya tidak ada kegiatan jual beli makanan bukaan
sebelum selesai shalat ashar.
Demikian juga dengan suara petasan, selama bulan Ramadhan supaya tidak ada
yang membunyikannya baik siang hari apalagi di malam hari saat orang sedang melaksanakan ibadah shalat
tarawih. Maka itu pihaknya sengaja mendatangi para penjual untuk mengingatkan
hal tersebut.
Razia yang dilakukan kemarin, kata Ibrahim Latif,
lebih mengarah pada pencegahan dan memberi peringatan keras kepada pelaku yang
kedapatan melanggar surat imbauan Muspida. Selain kepada semua pedagang juga
dibagi-bagikan selebaran imbauan Muspida yang intinya meminta semua pihak agar
menjaga kekhusyuan ibadah selama bulan Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar