Rabu, 25 Juli 2012

Dinas Syariat Islam Kota Langsa Razia Penjual Makanan Dan Petasan



Haba Rakyat

LANGSA : Dinas Syariat Islam Kota Langsa bekerjasama dengan polisi wilayatul hisbah (WH) melakukan razia dan penertiban terhadap para pedagang makanan dan petasan, Selasa 924/7). Pedagang makanan yang dilarang, yang menggelar bahan bukaan puasa sebelum pukul empat sore, sesuai dengan surat imbauan yang sudah dikeluarkan Muspida setempat.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, di sela-sela kesibukannya memimpin razia tersebut kepada Waspada mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya itu sesuai dengan petunjuk dari Penjabat Walikota Langsa Bustami Usman yang meminta supaya tidak ada kegiatan jual beli makanan bukaan sebelum selesai shalat ashar.


Demikian juga dengan suara petasan, selama bulan Ramadhan supaya tidak ada yang membunyikannya baik siang hari apalagi di malam hari  saat orang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih. Maka itu pihaknya sengaja mendatangi para penjual untuk mengingatkan hal tersebut.
Razia yang dilakukan kemarin, kata Ibrahim Latif, lebih mengarah pada pencegahan dan memberi peringatan keras kepada pelaku yang kedapatan melanggar surat imbauan Muspida. Selain kepada semua pedagang juga dibagi-bagikan selebaran imbauan Muspida yang intinya meminta semua pihak agar menjaga kekhusyuan ibadah selama bulan Ramadhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar