LANGSA: Lima orang anak punk yang di tangkap Dinas Syariat Islam
Kota Langsa karena berbuat tidak senonoh di depan umum akhirnya dikembalikan ke
daerahnya masing-masing, Kamis (21/6).
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Drs. Ibrahim Latif kepada Waspada
mengatakan, pengiriman mereka kembali ke kampung asalnya itu dilakukan setelah
dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis bahwa mereka tidak
akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Kelima anak punk itu, kata dia, semuanya berasal dari luar Kota Langsa.
Tiga orang berasal dari Sumtra Utara dan dua orang lainnya berasal dari
Kabupaten Aceh Timur dan Kbupaten Pidie Jaya. Adapun nama-nama mereka, Irwandi,
pendudk Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Daulai, penduduk Medan, Junaidi, penduduk
Sebelawan, Sumatra Utara, Angga, penduduk Medan, dan seorang perempuan
Zaubaidah, penduduk Kabupaten Pidie Jaya.
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, keberadaan mereka selama ini di wilayah Kota Langsa
terus bertambah, diperkirakan ada pihak yang mengkordinir dan sengaja dipasok
dari luar daerah untuk merusak akidah anak-anak lain yang ada di Langsa secara
khusus dan di Aceh secara umum.
Untuk itu dia menghimbau kepada para orang tua di Aceh
yang mempunyai anak-anak supaya dapat menjaga keberadaan mereka, agar jangan
sampai dipengaruhi oleh anak-anak punk lain yang datang untuk merekrut anggota
barunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar