Jumat, 22 Juni 2012

Lima Anak Punk Dikembalikan Ke Daerahnya



Haba Rakyat

LANGSA: Lima orang anak punk yang di tangkap Dinas Syariat Islam Kota Langsa karena berbuat tidak senonoh di depan umum akhirnya dikembalikan ke daerahnya masing-masing, Kamis (21/6).

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Drs. Ibrahim Latif kepada Waspada mengatakan, pengiriman mereka kembali ke kampung asalnya itu dilakukan setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.


Kelima anak punk itu, kata dia, semuanya berasal dari luar Kota Langsa. Tiga orang berasal dari Sumtra Utara dan dua orang lainnya berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan Kbupaten Pidie Jaya. Adapun nama-nama mereka, Irwandi, pendudk Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Daulai, penduduk Medan, Junaidi, penduduk Sebelawan, Sumatra Utara, Angga, penduduk Medan, dan seorang perempuan Zaubaidah, penduduk Kabupaten Pidie Jaya.

Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, keberadaan  mereka selama ini di wilayah Kota Langsa terus bertambah, diperkirakan ada pihak yang mengkordinir dan sengaja dipasok dari luar daerah untuk merusak akidah anak-anak lain yang ada di Langsa secara khusus dan di Aceh secara umum.
Untuk itu dia menghimbau kepada para orang tua di Aceh yang mempunyai anak-anak supaya dapat menjaga keberadaan mereka, agar jangan sampai dipengaruhi oleh anak-anak punk lain yang datang untuk merekrut anggota barunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar