Kamis, 21 Juni 2012

Dinas Syariat Islam Kota Langsa Kembali Tangkap Anak Punk Berkhalwat

Anak Punk Langsa


LANGSA: Dinas Syariat Islam Kota Langsa kembali menangkap anak punk yang melakukan khalwat di depan umum, Rabu (20/6).

Anak punk yang berhasil ditangkap tersebut berjumlah lima orang di taman bambu runcing sedanng berkumpul bersama antar pria dan wanita.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa yang memimpin langsung penangkapan tersebut kepada Waspada mengatakan, saat pihaknya datang ke tempat tersebut jumlah lebih dari 10 orang tapi yang lain berhasil melarikan diri ketika hendak dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam untuk diperiksa.



Sehingga yang berhasil diamankan hanya lima orang terdiri dari  Zubaidah (18) asal Bandar Baru Pidie Jaya,  Angga (21) asal Medan sumatera Utara,  Junaidi (13),  Daulat (30) asal medan , dan Irwandi (26) asal Bayeun Aceh Timur.

Menurut Ibrahim Latif, penangkapan itu dilakukan pihaknya karena selama ini aktifitas mereka di taman bambu runcing sangat mengganggu ketertiban umum, sebab siang malam mereka melakukan kumpul kebo di tempat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar