LANGSA: Sejumlah 376 orang WNI yang terlibat jaringan norakoba di
luar negri sekarang ini sedang menunggu dieksekusi dengan hukuman mati. Selain
itu terdapat juga 83 orang lainnya sedang menjalani hukuman seumur hidup dalam
kasus yang sama, demikian dikatakan Ketua BNN Pusat Gories Mere di Langsa,
Selasa (26/6).
Bahkan, kasus yang terakhir terjadi baru-baru ini terdapat delapan orang
WNI tertangkap di Portugal karena terlibat penyuludupan narkoba jenis kokain
seberat 1,5 ton dengan menggunakan kapal.
Hal ini menunjukkan bahaya narkoba semakin parah mengancam seluruh elemen
bangsa, tidak terkecuali di kota-kota kecil jaringan internasional juga telah
memasukinya untuk merekrut langsung orang-orangnya yang akan dijadikan kaki
tangan mereka.
Pernyataan Kpala BNN Pusat Gories Mere itu disampaikan dalam pidato
tertulisnya yang dibacakan Kepala BNN Kota Langsa Kompol Navri Yuleni pada
upcara puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (hani) tingkat Kota
Langsa di Lapangan Merdeka Langsa, Selasa (26/6).
Menurut Gories Mere, kondisi itu memberikan sinyal yang angat kuat yang
kepada seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia bahwa untuk
melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahagunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4N) perlu dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar