LANGSA: Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adonis SH, MH sekarang mulai membuka
pos pelayanan hukum gratis
kepada masyarakat yang bersifat terbuka untuk umum. Jenis layanannya meliputi
konsultasi tentang hukum perdata, kriminal, dan lain sebagainya, agar masyarakat mengerti tentang hukum
dan hak-hak hukumnya.
Demikian dikatakan Kajari Langsa, Adonis SH MH, melalui
Kasi Intelijen Adi Tyogunawan SH, kepada Waspada Jumat (25/5). Dikatakannya, kegiatan layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat
setiap hari kerja di kantor Kejari Langsa yang senagaja difungsikan sebagai pos
pelayanan hukum gratis
Untuk mendapatkan
layanan hukum tersebut, masyarakat diimbau datang menanyakan langsung tentang
permasalahan hukum atau melakukan konsulatsi dengan petugas Kejari Langsa yang telah ditugaskan melayani masyarakat.
Tujuan utama dibukanya pos pelayanan hukum gratis tersebut, katanya, agar masyarakat paham
tentang hukum dan hak-hak hukumnya, apalagi mereka yang sedang terkait dengan
permasalahan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar