LANGSA: Satu hari menjelang hari H Pemilukada, warga
Kota Langsa geger dengan pembagian beras gratis yang diduga dilakukan oleh
timses salah satu Calon Walikota/Wakil Walikota Langsa sebagai peserta dalam
pemilukada.
Keterangan yang berhasil Waspada himpun menyebutkan,
mulanya terungkap adanya pembagian beras gratis untuk mempengaruhi warga itu,
berdasarkan laporan yang dilakukan Mustafa, 40, salah seorang warga di
Lingkungan PJKA, Gampong Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota kepada Panwaslu.
Menurut Mustafa, pembagian beras raskin gratis itu
dilakukan, Sabtu (6/4), oleh perangkat Gampong setempat. Karena beras raskin
itu biasanya harus ditebus dulu dengan harga tentetu, maka sebagian menanyakan
kenapa sekarang bisa gratis. Lalu yang membaginya menjawab, supaya warga
memilih lagi Walikota yang lama agar dapat melanjutkan jabatannya.
Karena
alasan tersebut
dianggap telah melanggar aturan
Pemilukada untuk
memuluskan calon incumbent yaitu pasangan Zulkifli Zainon dengan Syaifullah, maka Mustafa, Minggu (8/4) melaporkan
pembagian beras Raskin tersebut kepada Panwaslu Langsa sambil membawa
sampel barang bukti berupa 12 kg beras Raskin.
Divisi
Penanganan Pelanggaran Pemilukada Panwaslu Kota Langsa Syukri, ST, membenarkan pihaknya telah menerima laporan
warga terkait kasus bagi-bagi beras Raskin gratis kepada masyarakat di minggu
tenang Pemilukada, yang diduga dilakukan
salah satu timses calon Walikota Langsa.
Tentang kasus tersebut,
Syukri mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga serta melakukan
pengkajian lebih lanjut atas laporannya.
“Kita belum bisa menyimpulkan apapun karena
kita akan mencari keterangan saksi lainnya dan mendapatkan bukti lebih lanjut,
sehingga bisa menjadi bahan kajian untuk kita simpulkan,” demikian ungkap
Syukri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar