Haba Rakyat
LANGSA: Para alim ulama beserta sejumlah pimpinan Ormas dan OKP mendukung
kebijakan yang diambil Dinas Syariat Islam dan Kapolres Langsa untuk memproses secara hukum anak jalanan
yang tertangkap berzina di tempat umum.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H. Ibrahim Latif (foto) kepada
Waspada di ruang kerjanya, Kamis (5/5) menjelaskan, pernyataan dukungan
tersebut sudah mreka buat secara tertulis untuk memberikan apreasiasi kepada
Dinas Syariat Islam dan Kapolres Langsa agar kedua anak punk itu terus ditahan
hingga proses hukum selesai.
Menurut Ibrahim Latif, untuk menguatkan dukungan tersebut, sejumlah pimanan
Ormas dan OKP beserta Ketua MPU Kota Langsa, Tgk H. M. Hasan Kasem dan Ketua
HUDA, Tgk. Syeh Muhajir Usman Basyah juga sudah bertemu langsung dengan
Kapolres Langsa, guna membicarakan masalah itu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Mapolres Langsa, Rabu (4/4) sore,
kata dia, hadir tidak kurang dari 70 orang pimpinan organisasi keagamaan,
profesi, ormas, OKP dan LSM. Bahkan Penjabat Walikota Langsa, Drs. Busatmi Usman
juga ikut menyaksikannya.
Di antara mereka yang hadir dalam pertemuan dengan Kapolres Langsa AKBP
Hariadi itu, jelasnya, Ketua MPU Kota Langsa Tgk H M Hasan Kasem, Ketua MAA
Drs. H. Ibrahim Daud, Ketua PGRI Drs. Abdurrahman Ardo, Ketua Persatuan Imam Drs.
Ibrahim Bay, Ketua HMI, Ketua Muhammadiyah, Ketua HUDA, Ketua KNPI, Ketua
BKPRMI, Ketua Alwasliyah, Ketua PMII, Ketua PII, dan para Ketua Remaja Mesjid
se-Kota Langsa.
Kesimpulan dari pertemuan itu, kata Ibrahim Latif, semua pihak meminta
kepada aparat pemerintah yang tugasnya terkait dengan penertiban anak-anak
punk, supaya tak membiarkan lagi mereka berkeliaran di Kota Langsa.
Yang sudah tertangkap berbuat tidak senonoh di tempat umum supaya dihukum
dengan berpedoman pada Qanun Syariat
Islam, agar mereka dihukum dengan hukuman cambuk. Dan sebelum proses hukum
selesai mereka jangan dulu dilepaskan, karena dikahawatir nantinya akan lari
menghindari eksekusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar