Jumat, 13 April 2012

Sekretaris Gampong Ujung Tombak Administrasi Pemerintah di Gampong


Haba Rakyat

Langsa : Sekretaris desa memiliki peran yang sangat penting serta tanggung jawab yang besar dalam menata administrasi pemerintahan di tingkat pemerintah desa.

 “Pengelolaan adminstrasi yang baik di tingkat desa akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta tercapainya kemajuan pembangunan desa”.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Syaifannur, SH, MM ketika membuka acara Diklat Peningkatan Kopetensi Sekretaris Desa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012 di aula gedung diklat BKPP Aceh Timur.

Lebih lanjut dia mengatakn untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan fungsi desa, salah satu kebujakan yang telah diambil oleh pemerintah adalah dengan memperkuat peran aparat desa melalui peningkatan sekretaris desa menjadi PNS, dimana pengangkatan sekdes menjadi PNS dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dalam pengelolaan administrasi di tingkat pemerintahan desa. 

“Karena itu, sekretaris desa memiliki peran yang sangat penting serta tanggung jawab yang besar dalam menata administrasi pemerintahan di tingkat pemerintah desa,” ujarnya.

Pada bagian lain dia mengatakan, peningkatan sekretaris desa menjadi PNS terbilang sangat istimewa karena tanpa melalui proses seleksi dan juga tanpa melalui proses percobaan sebagai CPNS untuk masa satu tahun sampai dengan dua tahun dan hal tersebut menujukan keseriusan pemerintah untuk memajukan masyarakat desa dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat desa.

Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dan negara.

“Besar harapan saya semoga peserta diklat Peningkatan Kopetensi Sekretaris Desa ini mendapat sesuatu yang baru dari  diklat ini, yang nantinya dapat menjadi bekal bagi para peserta untuk lebih mampu menjawab tantangan yang muncul dari pengaruh dinamika sosial dan globalisasi, serta kompleksitas pembangunan yang sedang kita laksanakan ini” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Timur, Bustami, SH, MH dalam laporannya mengatakan diklat Peningkatan Kopetensi Sekretaris Desa akan berlangsung selama sepuluh hari mulai sebelas sampai dengan 20 April 2012..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar