Haba Rakyat
Langsa : Sekretaris desa memiliki peran yang sangat penting serta
tanggung jawab yang besar dalam menata administrasi pemerintahan di tingkat
pemerintah desa.
“Pengelolaan adminstrasi yang baik
di tingkat desa akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat serta tercapainya kemajuan pembangunan desa”.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Syaifannur, SH,
MM ketika membuka acara Diklat Peningkatan Kopetensi Sekretaris Desa di
lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012 di aula gedung diklat
BKPP Aceh Timur.
Lebih lanjut dia mengatakn untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan
fungsi desa, salah satu kebujakan yang telah diambil oleh pemerintah adalah
dengan memperkuat peran aparat desa melalui peningkatan sekretaris desa menjadi
PNS, dimana pengangkatan sekdes menjadi PNS dimaksudkan untuk mengatasi
kelemahan dalam pengelolaan administrasi di tingkat pemerintahan desa.
“Karena itu, sekretaris desa memiliki peran yang sangat penting serta
tanggung jawab yang besar dalam menata administrasi pemerintahan di tingkat
pemerintah desa,” ujarnya.
Pada bagian lain dia mengatakan, peningkatan sekretaris desa menjadi PNS
terbilang sangat istimewa karena tanpa melalui proses seleksi dan juga tanpa
melalui proses percobaan sebagai CPNS untuk masa satu tahun sampai dengan dua
tahun dan hal tersebut menujukan keseriusan pemerintah untuk memajukan
masyarakat desa dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat desa.
Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap
pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta
cita-cita bangsa dan negara.
“Besar harapan saya semoga peserta diklat Peningkatan Kopetensi Sekretaris
Desa ini mendapat sesuatu yang baru dari diklat ini, yang nantinya dapat
menjadi bekal bagi para peserta untuk lebih mampu menjawab tantangan yang
muncul dari pengaruh dinamika sosial dan globalisasi, serta kompleksitas
pembangunan yang sedang kita laksanakan ini” tegasnya.
Sementara
itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Aceh Timur,
Bustami, SH, MH dalam laporannya mengatakan diklat Peningkatan Kopetensi
Sekretaris Desa akan berlangsung selama sepuluh hari mulai sebelas sampai
dengan 20 April 2012..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar