LANGSA: Pemilihan
kembali Keuchik dan Imum Mukim di sejumlah
gampong dalam lingkungan Pemerintahan Kota Langsa yang sempat tertunda bebera waktu lalu
segera dilaksanakan. Karena
masa kepemimpinan Keuchik sebelumnya banyak yang sudah
berakhir dan sekarang masih dijabat oleh Penjabat
Sementara (Pjs).
Kepala
Bagian Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kota Langsa, Rinaldi
Aulia kepada wartwan, Jumat (27/4) mengatakan, pelaksanaannya mengacu kepada surat dari Gubernur Aceh yang ditandangani Tarmizi A Karim dengan nomor 140/8892, tanggal 18 April 2012.
Menurutnya, adapun
poin dalam isi surat tersebut menjelaskan, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota
telah selesai melakukan proses pentahapan perhitungan suara dan penepatan
Gubernur/Wakil Gubernur terpilih priode 2012-2017, oleh
karena itu proses pemilihan imum mukim dan keuchik definitive sudah dapat
dilaksanakan sesuai ketentuan Qanun Aceh nomor 03 tahun 2009 tentang tata cara
pemilihan dan pemberhentian imum mukin di Aceh.
Pemilihan keuchik
definitif pada kabupaten/kota yang pelaksanaan pemilihan
bupati/walikota dilakukan putaran kedua, kata dia, jadwal
pemungutan suara pemilihan ditentukan tidak bersamaan dengan jadwal pemilihan
bupati/walikota putaran kedua.
Menurut
Rinaldi, dalam pemilihan imum mukim dan keuchik nantinya dilaksanakan
oleh masing-masing gampong dengan membentuk kepanitiaan
pemilihan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar