Haba Rakyat
Langsa : Ternyata niat saja tidak cukup untuk berbuat amal, perlu pegorbanan
lebih dan kesabaran, kondisi inilah yang dialami keluarga M. Yasin, salah
seorang pasien miskin yang sedang berobat di Rumah Sakit Graha Bunda, Kota Idi,
Kabupaten Aceh Timur.
Menurut
Tarmizi, salah seorang kerabat pasien awalnya mereka diberi tahu M.Yasin
membutuhkan darah, karena persediaan darah di kantor Palang Merah Indonesia
(PMI) cabang Idi kosong , para kerabat korban yang berada di Kota Langsa
langsung datang menyumbangkan darah.
Awalnya
mereka diminta datang ke kantor PMI untuk dicek darahnya, dan dua jam kemudian mereka
diminta datang lagi untuk diambil darahnya sebanyak dua kantong sesuai
kebutuhan M.Yasin yang menderita penyakit leukemia.
Namun malangnya menurut
Tarmizi, pihak kelurga terkejut setelah selesai pengambilan darah keluarga pasien
diminta menyetor uang sebanyak Rp 250 ribu perkantong darah.
“Menurut petugas PMI uang
tersebut untuk menganti kantong darah serta peralatan habis pakai serta biaya
pemeliharan darah,” ujar Tarmizi heran, menurutnya kutipan tersebut sangat
memberatkan kelurga pasien.
“Kalau keluarga pasien dari
kalangan berduit tidak masalah, namun saat ini pasien dari keluarga kurang
mampu biaya tersebut sangat mencekik leher, apalagi peralatan yang digunakan
hanya sedikit, masak biayanya sangat mahal,” ujarnya.
Meski para petuga PMI
mengatakan biaya yang dikutip tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh (Pergub)
namun menurut Tarmizi peraturan tersebut sangat memberatkan pasien.
Sesuai
Pergub
Menurut Syafrizal Kepala
Tata Usaha Unit Donor Darah PMI Aceh Timur yang dihubungi terpisah mengatakan
kutipan dana untuk para pendonor darah tersebut telah sesuai dengan Peraturan
Gubernur Aceh Nomor 28 tahun 2010 tentang standarisasi biaya pengganti
pengolahan darah.
“Kita melakukan kutipan
sesuai Pergub, itu untuk darah yang diambil dari pihak lain, namun bila ada
stok darahnya di PMI maka tidak ada biaya, apalagi pasien dirawat dengan
jaminan Jamkesmas,” ujarnya.
Dia menambahkan selama ini
pihaknya bekerjasama dengan semua rumah sakit yang ada di Aceh Timur untuk
mengatasi masalah darah tersebut, hanya saja khusus untuk RS Graha Bunda ,pihak
rumah sakit meminta PMI yang mengurus semua administrasi dan dana pasien terutama Jamkesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar