Senin, 16 Januari 2012

Satpol PP Turunkan Baliho Calon Walikota Langsa



Haba Rakyat

            Langsa: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa mulai menurunkan sejumlah baliho pasangan calon walikota dan wakil walikota langsa yang dipajang dibeberapa tempat di Kota Langsa, Senin (16/1).

            PJ kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa Muamar Khadafi mengatakan para petugas Satpol PP terpaksa menurunkan baliho para calon walikota tersebut karena  menurut aturan baliho baru boleh dipasang padsa tanggal 30 Januari mendatang.

            “Kita sudah melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Langsa yang mengatakan pemasangan baliho baru dibolehkan pada 30 Januari mendatang sehingga petugas kita melakukan penertiban mulai hari ini,” ujarnya.

            Khadafi menambahkan pihaknya juga menyurati tim sukses masing-masing calon agar dengan suka rela menurunkan baliho para kandidat yang mereka dukung, dan berharap mereka dapat bersabar sebelum batas waktu yang dibolehkan untuk memasang baliho.

            Sejumlah baliho milik calon walikota terlihat dipasang di sejumlah gampong seperti di Gampong Pondok Kemuning,Kecamatan Langsa Lama, diwilayah Gampong Jawa, dan jalan A .Yani.

           Sementara itu,Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Langsa Khairi yang dihubungi wartawan  mengatakan,pemasangan baliho belum dapat dilakukan saat ini dan baru dibolehkan  pada tanggal 30 Januari 2012  mendatang.

            “Panwaslu sudah melakukan sosialisasi dalam hal ini kepada calon walikota langsa beberapa waktu lalu,bahkan dalam penertiban baliho pasangan calon tersebut kita sudah memberitahukan Satpol PP untuk kita turunkan,”cetus Khairi seraya mengharapkan kepada para calon agar dapat bersabar dalam melakukan kampanye,termasuk pemasangan baliho.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar