Senin, 09 Januari 2012

Rakyat Aceh Diminta Jangan Terpengaruh Dengan Money Politik

Haba Rakyat,

LANGSA : Dalam menggunakan hak suaranya pada pemilukada yang akan datang, seluruh rakyat Aceh dimita jangan terpengaruh dengan pemberian uang dari para kandidat. Dan jangan juga menjadi golput atau tidak memilih, karena setiap satu suara rakyat Aceh bisa jadi sebagai penentu nasib seluruh warga Aceh untuk lima tahun ke depan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang, Tarmizi, kepada Waspada di Langsa, Senin (9/1).
Menurutnya, dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berlangsung pada tangal 16 februari 2012 mendatang, setiap satu suara menentukan nasib daerah lima tahun ke depan baik ditingakat Kabupaten/Kota maupun di tingakat Propinsi.

Maka berkenaan dengan pesta demokrasi tersebut, PMII meminta setiap warga Aceh yang sudah mempunyai hak suaranya agar dapat menggunakan sesuai dengan suar hati nurani. Jangan sampai salah pilih baik akibat pengaruh intimidasi maupun karena pengaruh money politik. 

Tarmizi mengingatkan, rakyat Aceh sekarang jangan ada lagi yang terpengaruh dengan janji-janji, tapi lihatlah bukti yang nyata. Jangan sampai dibohongi terus-menerus oleh orang-orang yang haus akan kekuasaan dan jabatan, karena mereka hanya memlikirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja bukan untuk kepentingan rakyat.

Sebagai pemilik kedaulatan dalam menentukan pilihan, setiap rakyat Aceh ber hak  mengkaji dan melihat serta memilih yang benar-benar siapa yang pantas menjadi pemimpin dimasa yang akan dating.
“Pilihlah pemimpim bukan pemimpin yang dipimpin, tetapi pemimpin yang memimpin yang mempunyai keberanian dan ketegasan untuk membela yang benar,” demikian Tarmizi. Karena jika pemimpin yang dipilih lemah bagaimana nasib rakyat yang dipimpinnya kedepan, tentu saja pemimpin seperti itu hanya memikirkan kepentingan dan kedudukannya saja tapi tidak mau berbuat kepada rakyat.

Contoh pemimpin seperti itu, kata Tarmizi, pemimpin yang ketika mempunyai maksud dan tujauan baru mencari simpatik dari masyarakat. Maka itu, masyarakat sebagai penentu dalam pilkada tidak boleh ditipu lagi dan harus bangkit dari pengiringan,  dan pembodohan. Jangan sampai menjual harga diri dikarnakan dengan iming-iming uang dan janji-janji yang ditidak pernah ditepati.

Mengenai arti money politik, Tarmizi menjelaskan, yaitu sesuatu upaya seseorang untuk mempengaruhi orang lain dengan mengunakan imbalan materi atau juga dapat diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan disertakan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi/partai bertujuan untuk mempengaruhi suara pemilih.

Dan tidak hanya uang saja juga dapat diberikan, tapi juga berupa barang kepada seseorang dikarnakan memiliki maksud politik yang tersembunyi dibalik pemberian tersebut. Karena jika maksud itu tidak ada maka pemberian tersebut tidak dilakukan,  praktek semacam itu jelas ilegal dan merupakan kejahatan, dan konsekkuensinya para pelaku apabila terbukti terjadi praktek politik uang akan dijerat dengan undang-undang anti suap.

    Menurut Tarmizi, dalam agama hal seperti ini juga jelas dilarang. Karean para ahli fiqih telah membahasnya, landasan yang di pakai keumuman makna hadist yang menyabutkan bahwa Rasulullah SAW melaknat orang-orang yang memberi suap, penerima suap sekaligus perantara suap yang menjadi penghubung diantara keduanya. Maka itu pelaku maney politik / penyuap diangap berdosa karena telah membantu perbuatan haram dan iapun harus dikenai hukuman.

Adapun dampak lain akibat dari money politik itu antara lain, dari hitungan-hitungan material yang sederhana apabila seorang calon bupati/ calon wali kota yang terlibat dalam money politik, misalnya yang telah menghabiskan dana sebesar 10 miliar untuk dapat mengunakan pilkada maka investasi sebesar itu harus dapat di kembalikannya maksimal selama masa periodenya nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar