LANGSA: Warga
masyarakat Gampong Jawa Tengah Kecamatan Langsa Kota mempertanyakan pengerjaan
proyek jalan di Jl. T. Di Tunong, karena meskipun kontraknya telah berakhir
pada Tanggal 20 Desemebr lalu, namun pelaksanaan pekerjaan fisiknya belum juga
rampung dikerjakan.
Menurut warga, Minggu, (25/12), paska berakhirnya kontrak kerja
proyek tersebut, beberapa hari lalu terlihat pihak rekanan
masih melakukan penghamparan tambahan batu bascoast tepatnya dikawasan depan
kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.
Padahal pada plank proyek yang tertancap di lokasi dan tidak dituliskan berapa nilainya, namun hanya tercamtum sumber anggaran
berasal dari dana hibah pusat tahun 2011 dengan nomor kontrak
09/SPK/620/Hibah/BM/2011, volume 1
kegiatan dan dimulai sejak 22 September 2011, harusnya selesai pada 20 Desember 2011 lalu yang pelaksananya
adalah CV.Rambaco.
Dengan belum rampungnya pengasapalan jalan itu sehingga pada waktu
hujan turun kondisi badan jalan menjadi
becek dan ketika kering jadi berdebu, kedua keadaan tersebut menjadi keluhan wargat, terutama pada kondisi berdebu yang sangat mengkhawatirkan untuk kesehatan.
Firdaus yang akrab disapa Bang Iik, selaku tokoh masyarakat Kota Langsa, menyesalkan lambannya pengerjaan proyek
pengaspalan jalan utama bagi masyarakat tersebut yang tidak tepat waktunya. Dan dirinya menjadi heran, kenapa
bisa terlambat padahal letak lokasi proyeknya berada di perkotaan bukan di
daerah terpencil yang mungkin banyak kendalanya.
Menurutnya, keterlamabatan tersebut merupakan bukti kelemahan dari
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Langsa, karena tidak berani menegur
rekanan pelaksana agar bekerja sesuai target yang telah ditentukan. “Dapat diduga ada kemungkinan oknum
pada Dinas PU Langsa terlebih dahulu telah meminta sesuatu sehingga tidak berani berbuat banyak dan hanya
mengambil sikap diam,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar