LANGSA: Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
meluncurkan sebuah website yang berisi data base berbasis IT. Peresmiannya
dilakukan Sekda Syaifanur, SH, MH di aula kantor Bapeda di Langsa, Senin
(5/12).
Website yang diberinama Aceh
Timur Info ini merupakan kumpulan indikator pembangunan terdiri
dari data hasil capaian pembangunan antara Tahun
2006-2010. Dengan adanya
website tersebut Syaifanur berharap
setiap SKPK dalam merencanakan kegiaan serta pengambilan kebijakan strategis
daerah menggunakan sistem IT Aceh
Timur info ini.
Dalam kata sambutannya antara lain sekda mengatakan, program Aceh Timur Info ini merupakan
pelaksanaan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, bahwa sistem perencanaan harus
berdasarkan data yang akurat dan akuntabel.
Menurut sekda, dalam UU
No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat
berhak mengetahui informasi mengenai perencanaan dan capaian pembangunan. Hal ini dipertegas lagi dengan UU No 25
Tahun 2009 tentang pelayanan publik agar
pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan menempatkan pemenuhan hak
dasar masyarakat sebagai sasaran utama.
Kemudian untuk lebih
memfokuskan pelaksanaan pembangunan, tambahnya, Undang-undang tadi dipertajam dengan adanya instruksi Presiden RI Nomor 3
Tahun 2010 tentang program pembangunan berkeadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar