Jumat, 18 November 2011

Inspektorat Provinsi Aceh Laksanakan Exspose Bupati Aceh Timur


Haba Rakyat, 

Kota Langsa: Inspektorat Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Ekspose Bupati dalam rangka pemeriksaan terhadap kinerja Bupati Aceh Timur menjelang akhir jabatan untuk periode 2007-2012, Kamis (17/11)

Kepala Inspektorat Provinsi Aceh, Syarifuddin.Z, SH, MH, Pemeriksaan masa akhir jabatan bagi kepala daerah sesuai dengan maksud Permendagri Nomor 24 Tahun 2007 tentang pemeriksaan masa jabatan, dinyatakan bahwa sebelum atau sesudah berakhirnya masa jabatan Bupati/Walikota harus dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah yang berhenti dari masa jabatannya.

Ditemui dipendopo Aceh Timur Syaruifuddin menambahkan pelaksaan exspose akan dilakukan sejak 16 sampai 30 Nopember 2011,  yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi pengelolaan SDM, pengelolaan barang daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut ia menjelaskan salah satu tolak ukur pemerintah yang berhasil adalah meningkatnya ekonomi masyarakat, jauhnya masyarakat dari rumah sakit, adanya kesamaan pandangan dengan semua lapisan penyelenggara Negara.

Sementara itu Sekretaris daerah Kabupaten Aceh Timur sangat mengharapkan kepada seluruh Kepala Unit Satuan Kerja Daerah dan para Camat untuk sementara waktu untuk dapat berada di tempat dan tidak meninggalkan tempat tugas, hal tersebut guna kelancaran pemeriksaan dari tim Inspektorat Provinsi Aceh yang berjumlah 21 orang selama berada di Aceh Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar