Kota Langsa: Fenomenan tanggal 11 bulan 11 tahun 2011 juga melingkupi 40 pasangan
di Kota Langsa , mereka kemarin bersama-sama
melangsungkan pernikahannya, jumat(11/11).
Habiburahman
salah seorang penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Langsa, mengatakan
untuk Kecamatan Langsa Kota tercatat 19 pasangan yang melangsungkan
pernikahannya, 11 diantaranya melangsungkan pernikahan di Masjid Raya Darul
Falah, Kota langsa.
Diantara
orang tua yang berbahagia yang menikahkan anaknya kemarin juga ada mantan Bupati
Aceh Timur Azman Usmanuddin yang kemarin menikahkan putra tertuanya, demikian
juga dengan Walikota Langsa Zulkifli Zainon yang kemarin menikahkan putrinya.
Diamata
Ulama Muda Kota Langsa Awwaluz Zikri pemilihan pernikahan pada tanggal 11-11-11
membawa banyak hal, “Ada sisi positif dan negatif bila melihat fenomena pasangan
menikah pada tanggal tersebut,” ujarnya.
Munurut Ahli
Fiqh Mukaran ini, sisi positifnya bila menikah bersamaan tersebut akan membawa
suasana yang lain dalam pernikahan tersebut, pada setiap pasangan akan menjadi
cermin bagi pasangan yang lain dalam menata kehidupan rumah tangganya kelak.
Sementara
sisi negatifnya dia mengkhawatirkan pemilihan tanggal tersebut dilakukan secara
terburu-buru sehingga berbagai persiapan pasangan muda yang akan berumah tangga
akan terbengkalai.
“Bila pernikahan
ini dilakukan dengan terburu-buru hanya berpatokan pada tanggal makan saya
khawatir persiapan mereka akan terbengkalai terutama soal persiapan rohani
masing-masing pasanga,” ujarnya.
Dia
menambahkan pemilihan tanggal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap
kelangsungan perkawinan, karena pernikahan bukan ditentukan oleh tanggal, apalagi
tanggal masehi yang menjadi patokan.
“Jangan
sampai perkawinan mereka itu hanya berlandasan pada tanggal, karena tanggal itu
juga merupakan penanggalan masehi yang belum tentu baik dalam penanggalan Islam,”
ujar Alumnus Universitas Al Azhar Kairo ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar