LANGSA: Borok Pemerintah Kota Langsa dalam penerimaan tenaga kontrak pada sejumlah SKPD kini mulai terkuak. Persekongkokolan antara eksekutif dan legislatif dibuka secara blak-blakan oleh sejumlah tenaga bakti. Mereka yang tidak punya uang dan koneksi, meskipun sudah mengabdi antara 4 sampai dengan 9 tahun, terdepak diganti orang lain untuk menerima SK tenaga kontrak yang bergaji.
Cerita miris tersebut diungkapkan puluhan tenaga kontrak pada Dinas Perhubungan Kota Langsa kepada Ketua DPRK Langsa, Zulfri, ST, yang menerima kunjungan mereka di ruang kerjanya, Kamis (23/6).
Dalam pertemuan itu, sejumlah tenaga bakti mewakili teman-teman mereka yang lain bercerita, mereka sudah menjadi tenaga bakti pada Dinas Perhubungan Kota Langsa itu ada yang sejak Tahun 2002 dan ada pula mulai Tahun 2008. Selama bakti tersebut tidak pernah diberi gaji, namun mereka dapat bertahan karena berharap ketika ada lowongan tenaga kontrak mereka bisa mendapat prioritas.
Namun, mereka sangat terkejut, kemarin Dinas Perhubungan Kota Langsa mengumumkan 71 nama yang diterima sebagai tenaga kontrak. Ketika diteliti nama-nama tersebut umumnya semua orang baru, yang berasal dari tenaga bakti hanya 12 orang.
“Inilah yang menyebabkan kami datang kemari, minta Ketua DPRK Langsa mau membantu kami,” demikian ujar salah seorang tenaga bakti tersebut dengan suara serak seperti orang menahan beban berat yang sedang berada di pundaknya.
Menurut mereka, padahal sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Ir. Razali A.Karim telah berjanji, jika ada penerimaan tenaga kontrak mereka yang lama akan diproritaskan. Dan untuk memudahkan pihaknya membuat pengurusan, kepada setiap tenaga kontrak yang lama itu diminta membayar uang Rp. 5 juta.
Uang dalam jumlah tersebut, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa kepada mereka, sebagiannya akan diberikan Kepada Walikota Langsa dan para anggota dewan agar dana untuk tenaga kontrak dimasukkan kepada APBK, dan sebagian lagi untuk Kepala BKD agar dipermudah dalam mengeluarkan SK, serta sisanya baru untuk Kepala Dinas Perhubungan itu sendiri sebagai pihak yang melakukan pengurusan.
“Sebagian kami ada yang sudah menyerahkan uang tersebut tetapi tidak diberikan kuetansi,” ujar salah seorang tenaga bakti yang mengaku uang untuk itu dia terpaksa menjual mahar istrinya, tapi nyatanya sekarang dalam pengumuman tenaga kontrak yang diterima namanya tetap tidak tercamtum.
Menanggapi semua pengaduan tenaga bakti tersebut, Ketua DPRK Langsa, Zulfri, ST, minta kepada pihak berwenang agar mengusutnya. Dan Kepada Walikota Langsa agar meninjau ulang SK tenaga honor, serta melakukan penyelidikan atas pengaduan tenaga bakti tersebut. Bila ada pungutan liar seperti yang dilaporkan, agar Kepala Dinas Perhubungan dicopot jabatannya karena telah mencoreng wibawa pemerintah dengan melakukan pungutan liar.
Dan, dalam kesempatan tersebut dia menegaskan selaku Ketua DPRK Langsa dirinya tidak pernah menerima uang yang berasal dari tenaga bakti. Juga dia tidak mau membenarkan bila ada anggota dewan yang menerima uang tersebut, maka itu sekali lagi diminta kepada aparat penegak hukum dapat mengusutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar