Jumat, 20 Mei 2011

Kobar Desak Walikota Selesaikan Insentif Guru dari Pemerintah Provinsi

Ratusan guru yang tergabung dalam Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) cabang Kota Langsa mendesak Walikota Langsa dan Dinas Pendidikan setempat segera menyelesaikan permasalahan uang insentif dari pemerintah Aceh tahun 2010 bagi guru-guru yang berada dibawah naungan Kementrian Agama Langsa yang hingga saat ini belum jelas pembayarannya,Rabu (18/5).

Desakan para guru tersebut disampaikan dalam sebuah aksi demo yang berlangsung di dua tempat yaitu gedung Pengadilan Negeri (PN) Langsa dan kantor Walikota Langsa.

Aksi para guru tersebut dimulai sekira pukul 09.00 Wib dengan agenda pertama menuju kantor PN Langsa, demo di Pengadilan Negeri Langsa adalah menyikapi kasus persidangan lanjutan terkait seorang oknum guru memukul seorang murid.

Dalam aksi tersebut para guru silih berganti menyampaikan orasinya dan meminta pengadilan untuk segera membacakan putusannya,bahkan tenaga pengajar ini mengacam berapa tahun masa hukuman yang dijatuhkan maka selama itu mereka (guru-red) akan berencana mogok mengajar.

Para guru tersebut mengharapan pengadilan untuk membebaskan rekan mereka yang terkait kasus pemukulan (penamparan-red) murid itu, usai melakukan aksi dipengadilan masa bergerak ke Kantor walikota dengan berjalan kaki.

Ketua Umum KoBar –GB Kota Langsa,Rusli S.Ag dihadapan para guru yang ikut dalam aksi tersebut dan para pegawai dilingkungan Sekretariat Pemko Langsa yang ikut menyaksikan aksi demo guru tersebut membacakan beberapa rekomendasi hasil rapat KoBar-GB ke-2 antara lain meminta maaf kepada Walikota Langsa,wali murid serta masyarakat Langsa karena hari ini para guru tidak dapat melaksanakan tugas mengajar seperti biasanya,karena ada persoalan-persoalan terhadap hak guru yang belum terpenuhi.

Para guru juga mendesak Walikota Langsa agar pemotongan zakat 25% yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dapat dihentikan sementara waktu,menunggu keputusan dan kesepakatan bersama antara pemerintah kota langsa,disdik dengan pihak kepala sekolah serta dewan guru.Bahkan mendesak Walikota Langsa untuk segera membayar uang sertifiaksi guru SD Perumnas yang sampai dengan 1,5 tahun belum dibayarkan.

Walikota Langsa,Zulkifli Zainon yang langsung hadir ditengah-tengah massa menanggapi semua aspirasi para guru tersebut.Lebih kurang setengah jam walikota memberikan penjelasan dan akhirnya para guru merasa puas dengan penjelasan Walikota akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 12.30 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar