Jumat, 17 Desember 2010

Hilangkan Kata Miskin Bagi Masyarakat

Wabup Aceh Timur” Hilangkan Kata Miskin Bagi Masyarakat.

Hendaknya seluruh Pejabat di Provinsi Aceh dan Aceh Timur pada khususnya untuk
menghilangkan kata-kata masyarakat mikin di dalam setiap pidatonya, hal tersebut

untuk meghilangkan imet miskin di Aceh ini, pada hal kita ketahui bersama
bahwasannya tidak ada kata miskin bagi kita. sebab kita ketahui bahwasannya
daerah kita ini merupakan daerah yang paling makmur dan subur dengan hasil
buminya yang melimpah, baik dari sektor pertanian, kelautan dan mineral, namun
saja tergantung dari kemauan masyarakatnya itu untuk maju atau tidak dalam
meningkatkan perekonomian mereka itu, sebab selama ini pemerintah sudah berusaha

sekuat tenaga dengan berbagai jalan untuk segera meningkatkan perekonomian
masyarakatnya, baik mereka yang hidup diperkotaan maupun di daerah pedesaan
bahkan sampai daerah yang terpencil sekalipun.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin Abubakar, S.Pd.I
ketika membuka acara Workshop Penyusunan Landasan Hukum Badan Usaha Milik
Gampong (BUMG) kerjasama Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga
Sejahtera Kabupaten Aceh Timur dengan Pusat Pengembangan Kebijakan Daerah
Indonesia (PPKDI) Yokyakarta yang pelaksanaannya dilakukan sejak pada 6 sampai 8

Desember 2010 di Pendopo Bupati Aceh Timur, Langsa.

Lebih lanjut Wakil Bupati Aceh Timur dalam kata sambutannya ketika membuka acara

workshop tersebut mengatakan dengan adanya kegiatan ini paling tidak ada hal-hal

dan persoalan yang selama ini belum muncul kepermukaan dapat dicarikan solusi
dan alternative pemecahan, sehingga yang kita laksanakan pada hari ini sebagai
Dasar Penyususnan Landasan Hukum Badan Usaha Milik Gampong di Kabupaten Aceh
Timur Tahun 2010 dapat berjalan dengan lancar dan selanjutnya atas nama
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga menyampaikan ucapan terima kasih Kepada Tim

Puat Penelitian Kajian Daerah Indonesia Yaokyakarta yang saat ini telah membantu

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam Penyusunan Landasan Hukum Badan Usaha
Milik Gampong(BUMG) sebab semangat dan komitmen merupakan dua sisi mata uang
yang tidak apat dipisahkan dimana masing-masing memiliki peranan yang strategis
dan hal ini tercermin dari lahirnya Penelitian Badan Usaha Milik Gampong yang
tahun lalu telah diawali dengan penelitian yang merekomendasikan BUMG layak
dibentuk di Kabupaten Aceh Timur dan tahun ini semangat dan komitmen tersebut
diwujudkan dengan Workshop Pembentukan Landasan Hukum BUMG Kabupaten Aceh Timur.

Dari rangkaian penelitian dan kegiatan workshop ini semakin membesarkan komitmen

dan semangat Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur untuk mendorong proses
percepatan pengembangan perekonomian di tingkat gampong dan hal ini tentunya
harus berbanding lurus terhadap semangat rakyat Kabupaten Aceh Timur untuk juga
saling bersinergi membangun perekonomian Aceh Timur dari Gampong. Namun yang
jelas pada intinya keberadaan lembaga ekonomi ini tidak dikuasai oleh kelompok
tertentu yang memiliki modal besar di pedesaan, maka kepemilikan lembaga itu
oleh desa dan dokontrol bersama dimana tujuan utamanya untuk meningkatkan stanar

hidup ekonomi masyarakat” pungkas Wakil Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera,
Jamaluddin, S.Sos. M.Si dalam laporannya ketika membuka acara workshop tersebut
mengatakan, dasar pemikiran acar tersebut adalah pengelolaan bantuan dalam
rangka peningkatan ekonomi masyarakat selama ini belum optimal oleh karena belum

adanya mekanisme dan sistim pengelolaan yang permanen dan bahwa pembentukan baan

usaha milik gampong merupakan sebuah kebutuhan dalam pengelolaan usaha ekonomi
masyarakat dengan maksud antara lain mengoptimalkan pengelolaan usaha ekonomi
masyarakat di gampong, menegekan roda perekonomian gampong sesuai dngan potensi
yang dimiliki dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta kmadirian
masyarakat di gampong. Dalam workshop ini diikuti oleh 26 orang peserta yang
terdiri dari unsure DPRK, Setdakab, Dinas dan Badan, Camat, Mukim, Geuchik dan
kalangan Akademisi dengan menghadirikan narasumber dari PPKD jokjakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar