![]() |
| Alfianto, Budiono dan Muslim AGani, SH |
LANGSA: Alfiyanto, 34, penduduk Desa Tanjung Tani, Kecamatan Ranto
Peureulak, Kabuaten Aceh Timur meminta kepada aparat penegak hukum baik polisi,
jaksa, maupun hakim supaya jangan sekali-kali melindungi Martalinus bin
Pujianto, karena yang bersangkutan telah melakukan pembunuhan terhadap abangnya
dengan cara perbuatan yang sangat keji.
“Kami minta kepadanya
supaya dijatuhi hukuman mati, agar setimpal dengan perbuatan yang telah
dilakukannya,” demikian ujar Alfianto dengan didampingi abangnya Budiono, 41,
kepada waspada saat berada di kantor lembaga bantuan hukum Law Firm Ahceh Legal
Consult di Langsa, Rabu (4/7).
