LANGSA: Masyarakat Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh
Tamiang mengeluhkan sistim pekerjaan jalan negara yang dinilai tidak bermutu
sehingga mengakibatkan kerugian bagi negara dan menyusahkan masyarakat.
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) T. Nasruddin di
Langsa, Senin (17/12) mengtakan, keluhan masyarakat Aceh Timur dan Aceh Tamiang
itu berulangkali sudah disampaikan kepadanya berkaitan proses pengerjaan dua
paket proyek perluasan jalan di lintasan Medan – Banda Aceh.
Adapun kedua paket proyek tersebut masing-masing pelebaran jalan batas Kota
Langsa dengan batas Provinsi Sumut yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang
dan pelebaran jalan batas Peureulak dengan
batas Kota Langsa yang berlokasi di Kabupaten Aceh Timur.
Menurut Nasruddin, kedua paket proyek tersebut sudah mulai dikerjakan pihak
kontraktor pelaksanannya lebih kurang sejak dua bulan lalu, namun hingga kini
menjelang akhir anggaran tahun ini banyak
yang belum selesai, sehingga masyarakat pengguna jalan dan warga yang tinggal
di sekitar lokasi jalan tersebut merasa sangat terganggu.
Dan lebih ironis lagi, meskipun jalan tersebut sekarang masih sedang dalam
pelaksanaannya tetapi pada bagian-bagian tertentu yang sudah selesai dikerjakan
mulai rusak kembali. Ini artinya selain proses pengerjaanya sangat lamban
kualitasnya pun terlihat seperti asal-asalan, ujar Nasruddin.
Menyikapi hal ini, Nasruddin meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini
Dinas PU Aceh atau Kepala Balai Bina Marga Sumbagut selaku penanggung jawab
proyek-proyek tersebut supaya memperhatikan dengan serius kinerja rekanannya di
lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang telah mengakibat
kerugian bagi negara dan menyusahkan masyarakat.
“Bila perlu kepada pejabat kepala satuan kerja pelaksanaan proyek-proyek
itu diberikan sanksi agar tidak pernah membiarkan lagi ada pekerjaan di bawah
pengawasannya dikerjakan asal jadi,” demikian permintaan Nasruddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar