Minggu, 23 Desember 2012

Masyarakat Keluhkan Pekerjaan Jalan Tidak Bermutu




Haba Rakyat


LANGSA: Masyarakat Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang mengeluhkan sistim pekerjaan jalan negara yang dinilai tidak bermutu sehingga mengakibatkan kerugian bagi negara dan menyusahkan masyarakat.

Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) T. Nasruddin di Langsa, Senin (17/12) mengtakan, keluhan masyarakat Aceh Timur dan Aceh Tamiang itu berulangkali sudah disampaikan kepadanya berkaitan proses pengerjaan dua paket proyek perluasan jalan di lintasan Medan – Banda Aceh.

Adapun kedua paket proyek tersebut masing-masing pelebaran jalan batas Kota Langsa dengan batas Provinsi Sumut yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan  pelebaran jalan batas Peureulak dengan batas Kota Langsa yang berlokasi di Kabupaten Aceh Timur.


Menurut Nasruddin, kedua paket proyek tersebut sudah mulai dikerjakan pihak kontraktor pelaksanannya lebih kurang sejak dua bulan lalu, namun hingga kini menjelang akhir  anggaran tahun ini banyak yang belum selesai, sehingga masyarakat pengguna jalan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi jalan tersebut merasa sangat terganggu.

Dan lebih ironis lagi, meskipun jalan tersebut sekarang masih sedang dalam pelaksanaannya tetapi pada bagian-bagian tertentu yang sudah selesai dikerjakan mulai rusak kembali. Ini artinya selain proses pengerjaanya sangat lamban kualitasnya pun terlihat seperti asal-asalan, ujar Nasruddin.

Menyikapi hal ini, Nasruddin meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini Dinas PU Aceh atau Kepala Balai Bina Marga Sumbagut selaku penanggung jawab proyek-proyek tersebut supaya memperhatikan dengan serius kinerja rekanannya di lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang telah mengakibat kerugian bagi negara dan menyusahkan masyarakat.

“Bila perlu kepada pejabat kepala satuan kerja pelaksanaan proyek-proyek itu diberikan sanksi agar tidak pernah membiarkan lagi ada pekerjaan di bawah pengawasannya dikerjakan asal jadi,” demikian permintaan Nasruddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar