Minggu, 23 Desember 2012

LPK Aceh Tamiang Serahkan Bantuan Untuk Korban Operasi Katarak





LANGSA : Lembaga Perlindungan Konsumen Aceh Tamiang serahkan dana bantuan senilai Rp. 5,3 juta kepada kepada Nazaruddin, seorang korban yang matanya menjadi buta setelah menjalani opersai katarak di RSUD Langsa beberapa waktu lalu.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada orang tua Nazaruddin di Penaron, Kabupaten Aceh Timur, Kamis pekan lalu, Kata Danil, Direktur LPK kepada Waspada di Langsa, Jumat (16/11). Menurutnya uang sejumlah itu berasal dari para mahasiswa STAIN Cotkala dan Unsam Langsa yang dikumpulkan melalui HMI, Kopazka, PPNI, BEM STAIN, DPM STAIN, dan LSM Aceh Future.

Pihak keluarga yang menerima bantuan tersebut, ujar Danil, sangat terharu dan mengucapkan terima kasih banyak kepada para mahasiswa dan pihak lainnya yang masih peduli terhadap penderitaan anaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar