LANGSA : Lembaga Perlindungan
Konsumen Aceh Tamiang serahkan dana bantuan senilai Rp. 5,3 juta kepada kepada
Nazaruddin, seorang korban yang matanya menjadi buta setelah menjalani opersai
katarak di RSUD Langsa beberapa waktu lalu.
Bantuan tersebut diserahkan langsung
kepada orang tua Nazaruddin di Penaron, Kabupaten Aceh Timur, Kamis pekan lalu,
Kata Danil, Direktur LPK kepada Waspada di Langsa, Jumat (16/11). Menurutnya
uang sejumlah itu berasal dari para mahasiswa STAIN Cotkala dan Unsam Langsa
yang dikumpulkan melalui HMI, Kopazka, PPNI, BEM STAIN, DPM STAIN, dan LSM Aceh
Future.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar