Rabu, 15 Februari 2012

Imbas Dari Dukung Kampanye Salah Satu Pasangan, Sekda Kota Langsa Menuai Kritik






Haba Rakyat

LANGSA : Tindakan Walikota Langsa, Drs. Zulkifli Zainon, MM yang diduga telah mengangkangi aturan pemilukada dengan melakukan kampanye dini, terimbas juga kepada Sekda Kota Langsa, Muhammad Sayhril.

LSM Aceh Human Foundation (AHF)  meminta pihak berwenang agar mencopot M Syahril dari jabatan Sekda Kota Langsa. Karena, yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam kampanye Calon Walikota Langsa Incumbent  pada tanggal 18 Januari lalu,  hingga membuat netralitasnya sebagai seorang PNS dan pejabat daerah dipertanyakan.

“Dalam UU No 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian, khususnya pasal 3 ayat (2) dan ayat (3), sudah jelas diataur soal  netralitas  PNS dalam Pemilu. Kalau seorang pejabat setingkat Sekda melakukan pelanggaran, maka sudah sepantasnya untuk dicopot dari jabatannya,” demikian dikatakan Ketua Umum Aceh Human Foundation Abdul Hadi Abidin,  Selasa (24/1).

Dikatakannya, kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Walikota Langsa Incumbent,  yang kini berkasnya sudah dilmpahkan Panwaslu Kota Langsa kepada polisi secara nyata telah melibatkan sejumlah pejabat  Pemko Langsa terutama Sekda M Syahril dan sejumlah Kepala Dinas  serta Kepala Bagian (Kabag).

Kondisi ini membuktikan, bahwa para pejabat Pemko Langsa sudah tidak netral dan melanggar UU No 43 tahun 1999, menjelang pesta demokrasi Pemilukada di Aceh. Bahkan dalam Peraturan KPU No 273 tahun 2008  disebutkan, apabila PNS ikut mendukung atau terlibat dalam permainan politik seperti mendukung atau mengarahkan rakyat ke salah satu calon, maka diancam hukuman penjara maksimal 12 bulan penjara serta denda Rp 12 juta.

Seharusnya, sebagai PNS dan aparatur pemerintahan, para pejabat Pemko Langsa  tidak boleh larut dalam eforia politik Calon Walikota Langsa Incumbent. Para PNS dan pejabat Pemko harus bisa membatasi diri untuk tidak terjerumus kedalam politik praktis.

Sepertinya para pejabat Pemko Langsa terutama Sekda sudah masuk dalam perangkap eforia politik Calon Walikota Langsa Incumbent,” kata Abdul Hadi.

Karena itu, Abdul Hadi Abidin meminta pihak berwenang agar segera mencopot M Syahril dari jabatan Sekda Kota Langsa dan menggantikannya dengan figur lain yang lebih kapabel serta mampu menjaga netralitas PNS. Jika ini tidak dilakukan, maka akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah daerah dalam menghadapi Pemilukada, demikian kata Abdul Hadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga telah  menggunakan fasilitas Negara dan melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kampanye diluar jadwal yang ditentukan ,   Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kota Langsa  dilaporkan telah memproses  pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh calon walikota Langsa Incumbent.

 “Ya kita sedang mengkaji berkas pelanggaran kampanye yang dilakukan calon incumbent. Dalam beberapa hari ini kita akan gelar pleno untuk membahas masalah tersebut,” demikian dikatakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Tindak Lanjut Panwaslu Kota Langsa Syukri ST, Senin (23/1).

Diungkapkannya,  dalam  kegiatan pertemuan yang di gelar calon Walikota Langsa Incumbent Drs Zulkifli Zainon,MM dilapangan terbuka Gampong Jawa Langsa Kota, pada Rabu malam , (18/1), Panwaslu Langsa  telah menemukan beberapa bukti pelanggaran.

Pelanggaran yang di identifikasi antara lain dalam pertemuan itu, calon incumbent mendekorasi tempat pertemuan dengan latar belakang baliho yang mengajak warga untuk memilihnya. Selanjutnya calon incumbent tersebut  juga menyampaikan visi dan misi bahkan mengajak massa yang datang untuk memilih.  Hal ini ditandai dengan teriakan yel yel yang jadi icon incumbent yaitu “lanjutkan”. Bahkan  jumlah massa yang hadir sekitar  300 orang diduga keras adalah pendukung yang sengaja di datangkan., kata Syukri.

Dikatakannya, temuan lain yang paling mencolok adalah  sejumlah pejabat teras Pemko Langsa ikut dalam pertemuan tersebut, diantaranya Sekda Kota Langsa M Syahril, Kadis Syariat Islam, Kabag Umum, dan Staf Ahli Walikota sebagai penyedia tempat, termasuk fasilitas Negara yang melekat pada diri mereka. “Nama-nama mareka pun  sudah kita kantongi dan akan segera kita publikasikan, apalagi barang bukti berupa rekaman visual kegiatan tersebut juga sudah ditangan kami,” ungkap Syukri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar