LANGSA : Tindakan Walikota Langsa, Drs. Zulkifli Zainon, MM yang
diduga telah mengangkangi aturan pemilukada dengan melakukan kampanye dini,
terimbas juga kepada Sekda Kota Langsa, Muhammad Sayhril.
LSM Aceh Human Foundation (AHF) meminta pihak berwenang agar mencopot M Syahril
dari jabatan Sekda Kota Langsa. Karena, yang bersangkutan terindikasi terlibat
dalam kampanye Calon Walikota Langsa Incumbent pada tanggal 18 Januari lalu,
hingga membuat netralitasnya sebagai seorang PNS dan pejabat daerah
dipertanyakan.
“Dalam UU No 43 tahun 1999 tentang
pokok-pokok kepegawaian, khususnya pasal 3 ayat (2) dan ayat (3), sudah jelas
diataur soal netralitas PNS dalam Pemilu. Kalau seorang pejabat
setingkat Sekda melakukan pelanggaran, maka sudah sepantasnya untuk dicopot
dari jabatannya,” demikian dikatakan Ketua Umum Aceh Human Foundation Abdul
Hadi Abidin, Selasa (24/1).
Dikatakannya, kasus dugaan
pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Walikota Langsa Incumbent, yang
kini berkasnya sudah dilmpahkan Panwaslu Kota Langsa kepada polisi secara nyata telah melibatkan sejumlah pejabat Pemko
Langsa terutama Sekda M Syahril dan sejumlah Kepala Dinas serta Kepala
Bagian (Kabag).
Kondisi ini membuktikan, bahwa para
pejabat Pemko Langsa sudah tidak netral dan melanggar UU No 43 tahun 1999,
menjelang pesta demokrasi Pemilukada di Aceh. Bahkan dalam Peraturan KPU No 273
tahun 2008 disebutkan, apabila PNS ikut mendukung atau terlibat dalam
permainan politik seperti mendukung atau mengarahkan rakyat ke salah satu
calon, maka diancam hukuman penjara maksimal 12 bulan penjara serta denda Rp 12
juta.
Seharusnya, sebagai PNS dan aparatur
pemerintahan, para pejabat Pemko Langsa tidak boleh larut dalam eforia
politik Calon Walikota Langsa Incumbent. Para PNS dan pejabat Pemko harus bisa
membatasi diri untuk tidak terjerumus kedalam politik praktis.
“ Sepertinya
para pejabat Pemko Langsa terutama Sekda sudah masuk dalam perangkap eforia
politik Calon Walikota Langsa Incumbent,” kata Abdul Hadi.
Karena itu, Abdul Hadi Abidin
meminta pihak berwenang agar segera mencopot M Syahril dari jabatan Sekda Kota
Langsa dan menggantikannya dengan figur lain yang lebih kapabel serta mampu
menjaga netralitas PNS. Jika ini tidak dilakukan, maka akan menjadi preseden
buruk bagi Pemerintah daerah dalam menghadapi Pemilukada, demikian kata Abdul
Hadi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,
diduga telah menggunakan fasilitas Negara dan melibatkan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) dalam kampanye diluar jadwal yang ditentukan , Panitia
Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kota Langsa dilaporkan telah
memproses pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh calon walikota
Langsa Incumbent.
“Ya kita sedang mengkaji berkas pelanggaran
kampanye yang dilakukan calon incumbent. Dalam beberapa hari ini kita akan
gelar pleno untuk membahas masalah tersebut,” demikian dikatakan Divisi
Penanganan Pelanggaran dan Tindak Lanjut Panwaslu Kota Langsa Syukri ST, Senin
(23/1).
Diungkapkannya, dalam
kegiatan pertemuan yang di gelar calon Walikota Langsa Incumbent Drs
Zulkifli Zainon,MM dilapangan terbuka Gampong Jawa Langsa Kota, pada Rabu malam
, (18/1), Panwaslu Langsa telah menemukan beberapa bukti pelanggaran.
Pelanggaran yang di identifikasi
antara lain dalam pertemuan itu, calon incumbent mendekorasi tempat pertemuan
dengan latar belakang baliho yang mengajak warga untuk memilihnya. Selanjutnya
calon incumbent tersebut juga menyampaikan visi dan misi bahkan mengajak
massa yang datang untuk memilih. Hal ini ditandai dengan teriakan yel yel
yang jadi icon incumbent yaitu “lanjutkan”. Bahkan jumlah massa yang
hadir sekitar 300 orang diduga keras adalah pendukung yang sengaja di
datangkan., kata Syukri.
Dikatakannya, temuan lain yang
paling mencolok adalah sejumlah pejabat teras Pemko Langsa ikut dalam
pertemuan tersebut, diantaranya Sekda Kota Langsa M Syahril, Kadis Syariat
Islam, Kabag Umum, dan Staf Ahli Walikota sebagai penyedia tempat, termasuk
fasilitas Negara yang melekat pada diri mereka. “Nama-nama mareka pun
sudah kita kantongi dan akan segera kita publikasikan, apalagi barang bukti
berupa rekaman visual kegiatan tersebut juga sudah ditangan kami,” ungkap Syukri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar