Akibat perencanaan yang tidak matang dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan di Kota Langsa, pemrintah setempat terpaksa harus menanggung sejumlah kerugian karena ada sebagian pembangunan tak bisa dimanfaatkan setelah selesai dikerjakan.
Contohnya, bangunan gedung sektariat daerah di Jl. Prof. Majid Ibrahim
sekarang sudah terbengkalai, sehingga terkesan seperti bangunan mubazir karena
tidak dimanfaatkan. Menurut catatan Waspada, sejak gedung tersebut siap
dibangun tidak pernah dipergunakan sesuai dengan rencana semula yang ditujukan
untuk sektariat daerah.
Bebepara waktu lalu, memang pernah dipergunakan untuk kantor Dinas PU dan
Kantor Keuangan Daerah, namun sejak dua kantor tersebut pindah ke tempat lain,
kantor sektariat itu kembali menjadi kosong. Sehingga yang terkesan bagi warga
masyarakat Pemko Langsa kelebihan bangunan, karena ada bangunan yang sudah
dibangun dengan menghabiskan uang banyak tetapi tidak dipergunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar