Kamis, 13 September 2012
Hamdi Sati Unggul, PA Tolak Hasil Pilkada Tamiang
KUALA SIMPANG : Pasangan calon bupati/wakil bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati/Iskandar Zulkarnaen (HI) unggul sementara dari saingannya, pasangan Agus Salim/Abdussamad (AA) dalam Pilkada Aceh Tamiang putaran kedua, Rabu (12/9).
Data yang diperoleh pada Rabu (12/9) pukul 19.00 WIB dari posko timses HI, pasangan nomor urut 10, Hamdan Sati/Iskandar Zulkarnaen di Kecamatan Rantau, meraih suara sebanyak, yakni 9.517, selisih 4.025 dari saingannya pasangan nomor urut 4, Agus Salim/Abdussamad yang hanya meraih 5.492 suara.
Begitu juga di Kecamatan Kejuruan Muda, pasangan nomor urut 10 ini meraih 7.902 suara, selisih 1.820 suara dari pasangan nomor urut 4 yang mampu meraih 6.082 suara.
Sedangkan di Kecamatan Karang Baru, pasangan HI meraih 10.818 unggul 4.627 dari pasangan AA yang meraih 6.191 suara. Hasil pemilukada di posko PA di Hotel Grand Arya, mereka belum mau mempublikasi.
Pengacara PA, Kamaruddin SH mengaku seusai magrib tadi malam, mereka menuju Panwas untuk mebuat pengaduan. Ketua Divisi Humas Panwas Aceh Tamiang, Sri Hidayati mengaku besok pagi. Kamis (13/9) tim pasangan Agus Salim/Abdussamad akan membuat laporan ke panwas pilkada terkait pilkada putaran dua.
Karena dianggap tidak kredibel, Partai Aceh (PA) menyatakan menolak pelaksanaan Pilkada Aceh Tamiang, karena pesta demokrasi di kabupaten itu tidak kredibel. Selain itu, intimidasi pilkada dilakukan secara sistematis dan terencana.
Pengacara Pusat PA, Kamaruddin didampingi Ketua PA Aceh Tamiang yang juga Ketua Timses AA, Mustafa, mengatakan, pada malam hendak pemilihan, kader PA banyak yang ditangkap oleh pihak kepolisian dengan alasan mengganggu ketertiban umum. Padahal, sebagian mereka adalah saksi di sejumlah TPS.
“Ini merupakan pesta demokrasi yang mundur dan tidak kredibel dan intimidasi dilakukan secara sistematis dan terencana. Di setiap desa ada polisi dan anggota koramil, seolah-olah Tamiang darurat sipil, sehingga harus dilakukan pengerahan pasukan dari luar Aceh Tamiang,” sesalnya.
“Oleh karena itu, kita minta hentikan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan dan PA menolak Pilkada di Aceh Tamiang,” ujar Kamaruddin lagi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar