Kamis, 16 Agustus 2012

Pencopet Di RSUD Langsa Berhasil Ditangkap Warga


Haba Rakya

           LANGSA: Seorang tersangka pencopet yang beraksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Langsa berhasil ditangkap warga ketika hendak melarikan diri dikawasan kantor Bank Aceh Cabang Langsa,Selasa (7/8).
 
            YPS, 23, warga Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, tersangka pencopet berhasil ditangkap setelah ketahuan  mencopet seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lisdiyana, 30 tahun, warga Gampong Jawa Langsa Kota,  di Ruang Rekam Medik RSUD Langsa
 
            Kepada wartawan korban pencopetan Lisdiyana, mengatakan, dimana  saat kejadian dirinya sedang berada di Ruang Rekam Medik RSUD Langsa, namun tanpa diketahuinya dompet yang berada di dalam tasnya sudah tidak ada, salah seorang pasien yang melihat korban mencari-cari dompetnya, mengatakan kalau ada seorang wanita tadi membuka dompet berwarna coklat persis di dekatnya.
 
      Berdasarkan dari keterangan itu, beberapa orang mencoba melakukan pengejaran terhadap tersangka. Namun, ternyata tersangka mengetahui jika dirinya di ikuti beberapa orang.
 
Guna menghindari pengejaran tersangka melarikan diri ke arah kantor Bank Aceh Cabang Langsa yang posisinya persis disebrang jalan depan RSUD Langsa sambil membuang dompet yang sempat dipegangnya. 
 
      Namun naas seseorang pria yang mengetahui tersangka membuang dompet itu kemudian menangkap tersangka yang berupa-pura ingin menambungkan uang di bank tersebut. Tanpa banyak bertanya, pria itu langsung membawa tersangka ke pos Satpam Bank Aceh, sembari menghubungi aparat kepolisian dari Polres Langsa. Selang beberapa menit kemudian, tersangka dibawa aparat ke ruangan SPK Polres Langsa untuk dimintai pertanggungjawabannya.
 
      Kini tersangka diamankan di Polres Langsa bersama barang bukti, satu buah dompet berwarna coklat, uang sejumlah Rp600.000, dua ATM (Mandiri dan BPD Aceh), STNK Sepeda Motor, dan buku tabungan BPD Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar