LANGSA: Seorang tersangka pencopet yang beraksi di Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Langsa berhasil ditangkap
warga ketika hendak melarikan diri dikawasan kantor Bank Aceh Cabang Langsa,Selasa
(7/8).
YPS,
23, warga Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, tersangka pencopet
berhasil ditangkap setelah ketahuan
mencopet seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lisdiyana, 30 tahun, warga
Gampong Jawa Langsa Kota, di Ruang Rekam
Medik RSUD Langsa
Kepada
wartawan korban pencopetan Lisdiyana, mengatakan, dimana saat kejadian dirinya sedang berada di Ruang
Rekam Medik RSUD Langsa, namun tanpa diketahuinya dompet yang berada di dalam
tasnya sudah tidak ada, salah seorang pasien yang melihat korban mencari-cari
dompetnya, mengatakan kalau ada seorang wanita tadi membuka dompet berwarna
coklat persis di dekatnya.
Berdasarkan dari keterangan itu, beberapa
orang mencoba melakukan pengejaran terhadap tersangka. Namun, ternyata
tersangka mengetahui jika dirinya di ikuti beberapa orang.
Guna menghindari
pengejaran tersangka melarikan diri ke arah kantor Bank Aceh Cabang Langsa yang
posisinya persis disebrang jalan depan RSUD Langsa sambil membuang dompet yang
sempat dipegangnya.
Namun naas seseorang pria yang mengetahui
tersangka membuang dompet itu kemudian menangkap tersangka yang berupa-pura
ingin menambungkan uang di bank tersebut. Tanpa banyak bertanya, pria itu
langsung membawa tersangka ke pos Satpam Bank Aceh, sembari menghubungi aparat
kepolisian dari Polres Langsa. Selang beberapa menit kemudian, tersangka dibawa
aparat ke ruangan SPK Polres Langsa untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar