LANGSA: Sejumlah tuntutan para pedagang yang disampaikan pada unjuk rasa beberapa
hari lalu kini mulai mendapat respon dari Penjabat Walikota Langsa Bustami
Usman. Hal itu ditandai dengan diadakannya pertemuan antara pihak pedagang,
pengembang, Bapekopas dan sejumlah pihak terkait lainnya di aula Sekda Kota
Langsa, Senin (16/7).
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Penjabat Walikota Langsa Bustami
Usman itu, ada sejumlah tuntutan
pedagang yang langsung dikabulkan, sedangkan yang lain-lainnya akan diserahkan
kepada Pansus DPRK untuk dilakukan peninjauan lapangan lebih dahulu.
Adapun dua hal yang langsung dikabulkan Penjabat Walikota, pertama mengenai
tuntutan para pedagang pakaian yang meminta agar Pemrintah Kota Langsa tidak
memberi izin pedagang luar berjualan di lapangan dan permintaan para pedagang
sayur supaya dihentikan pembangunan kios di area yang akan digunakan untuk
lapangan parkir.
Sementara permintaan para pedagang untuk pembubabaran Bapekopas, Penjabat
Walikota Langsa Bustami Usman menjelaskan itu bukan wewenangnya. “Saya ini
hanya penjabat walikota, sedangkan wewenang itu berada pada walikota yang
definitif,” demikian dia menjelaskan.
Menegnai tuntutan untuk menurunkan harga kios dan lain-lain, dalam
pertemuan tersebut disepakati akan diselesaikan melalui kerja tim pansus DPRK.
Para anggota dewan yang duduk dalam tim pansus DPRK Langsa segera akan
melakukan peninjauan lapangan untuk mencari solusi tentang berbagai
permasalahan tersebut.
Ikut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah perwakilan pedagang, baik para
pedagang blok A, pedagang kain, pedagang ikan, pedagang sayur dan pedagang
penyewa kios terminal lama. Aliansi para pedagang itu dipimpin ketuanya,
Sofyan, dan didampingi juri bicara mereka, Nasruddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar