Haba Rakyat
LANGSA: para pemilik rumah toko (ruko) di Jalan T Umar Langsa mengeluh soal bangunan tambahan yang dibangun
sebagian pemilik lainnya menutupi
pintu belakang serta pelataran toko khususnya yang berhadapan dengan jalan eks
Rel Kereta Api.
Padahal, pelataran atau ruang kosong yang
tersedia sedikit tersebut seharusnya diperuntukkan bagi gang kebakaran atau hal
hal lainnya.
Namun ironis, pihak terkait Pemko Langsa malah
sepertinya tutup mata dengan kondisi ini. Menurut salah seorang pemilik ruko tersebut, Muchsin Salam kepada wartawan , Rabu (25/7) akibat bangunan tambahan itu, ruko miliknya terutama bagian
pintu belakang dan pelataran jalan sudah tak berfungsi lagi karena tak bisa
dilewati lagi.
Dirinya sudah melaporkan masalah tersebut kepada pihak pelayanan satu atap (KP2T) Pemko
Langsa, namun salah seorang staf penerima laporan di kantor
itu terkesan membola bolai dengan mengatakan itu
tanggungjawab Satpol PP Kota Langsa.
Sementara
Kepala Satpol PP dan WH Kota
Langsa, Muammar Khadafi saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan
keluhan pemilik ruko tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar