LANGSA: Para pedagang penyewa kios pemda di komplek terminal lama
Kota Langsa meminta kepada Penjabat Walikota Langsa, Bustami Usman supaya dapat
membubarkan keberadaan Bapekopas yang dinilai sudah bekerja sewenang-wenang,
melanggar berbagai aturan dan demi untuk membela kepentingan pengusaha rela
mendzalimi pedagang kecil.
Permintaan tersebut disampaikan sejumlah para pedagang kepada Waspada di
Langsa, Selasa (26/7), menyusul datangnya surat ketiga dari Bapekopas yang
ditujukan kepada para pedagang sebagai peringatan terakhir, supaya kios yang
dulu mereka sewa sekarang harus dibeli dengan harga yang mencekik leher.
Salah seorang pedagang penyewa kios tersebut, Pon Bit, mengatakan alasan
mereka meminta agar Pj. Walikota membubarkan Bapekopas karena lembaga yang
tidak jelas kapan lahirnya ini telah membuat kisruh hubungan antara para
pedagang dengan Pemerintah Kota Langsa.
Sebelum lembaga ini ada, kata dia, hubungan para pedagang dengan Pemerintah
Kota Langsa sangat harmonis. Jika ada persoalan tentang apapun, Walikota atau
pejabat terkait selalu turun tangan secara langsung melakukan berdialog dengan
para pedagang untuk mencari solusinya.
Namun sejak Bapekopas ada, tambahnya, dialog dengan para pedagang tidak
pernah lagi diadakan. Bahkan janji-janji Walikota lama yang sudah tertuang
dalam surat secara tertulis pun tidak lagi digubris. Bapekopas selalu
berhubungan dengan para pedagang melalui surat yang bernada ancaman.
Bahkan surat terakhir
ini juga terasa janggal menurut para pedagang. Karena tembusannya tidak
disampaikan kepada Walikota. Namun surat yang berasal Bapekopas itu juga
ditembuskan lagi kepada Bapekopas yang berada di Kota Langsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar