Kita berharap para pemilih yang
memiliki hak suara tersebut akan datang
ke TPS dan mempergunakan sebaik-baiknya suara mereka alias tidak ada yang tidak
mempergunakan hak suaranya.
Persoalan tidak mempergunakan hak suara dalam Pemilihan Kepala daerah (
Pilkada ) Kota Langsa ini sangat menarik
untuk dibicarakan setidaknya ada dua hal sehingga persoalan ini sangat menarik dalam kontes Pilkada di Kota Langsa.
Pertama pada putaran pertama 9 April
2012 lalu dari 13 kandidat calon walikota dan Wakil Walikota yang bertarung
hanya menyisakan dua pasangan saja yang harus kembali “bertarung” pada putaran
kedua.
Pasangan yang maju pada putaran kedua
adalah nomor urut 3 yakni Zulkifli Zainon-Syaifullah yang diusung oleh sejumlah
partai diantaranya partai Golkar,PDI-P,Gerindra,Hanura, kemudian pasangan nomor
urut 13 yakni Usman Abdullah-Marzuki Hamid yang diusung oleh Partai Aceh yang
juga didukung oleh partai Demokrat serta
beberapa kandidat calon walikota Langsa yang gugur pada putaran pertama.
Saat ini berkembang asumsi bahwa
pemilih di Indonesia mulai jenuh dengan wajah-wajah lama dan kandidat yang
diusung oleh partai politik karena prilaku para politikus saat ini, sehingga
calon-calon dari jalur Independen banyak dilirik karena diyakini akan membawa
perubahan dan angin segar dalam perpolitikan di Indonesia, namun yang terjadi
di Langsa justru tidak membuktikan tesis tersebut hanya dua pasangan independen
yaitu Syech Muhajir, L.LM dan H.Kamarullah,S.Ag dari jalur Independen yang mendapat suara sekitar 6.571 atau 9,65
persen dan pasangan Saifuddin razali dan Abdullah Itam dengan jumlah suara
5.988 atau 8,79 persen sementara delapan pasangan lainnya dari jalur independen hanya mendapat suara
dibawah lima persen.
Calon-calon yang diusung partai politik arus utama seperti Golkar,PDI-P
dan Partai Aceh justru meraup suara
terbanyak masing-masing untuk pasangan Zulkifli Zainon dan Syaifullah mendapat
19.018 atau 27,92 persen suara dan pasangan Usman
Abdulah dan Marzuki Hamid mendapat 14.641 atau 21,48 persen suara.
Kandati demikian putaran kedua ini juga menyisakan
sebuah kekhawatiran, fakta bahwa tidak ada kandidat yang mendapat suara dominan
pada putaran pertama serta pilihan kandidat yang mengerucut menjadi dua
diperkirakan akan membuat para pemilih berfikir ulang untuk datang ke TPS.
Sejumlah penelitian menunjukkan,
sistem dua partai relatif bisa mengurangi tingkat partisipasi pemilih. Motivasi
pemilih untuk ikut memilih bisa surut ketika partai atau calon yang maju dalam
pemilihan tidak ada yang disukai. Sebaliknya negara yang menganut sistem
multipartai relatif bisa memancing partisipasi pemilih yang lebih tinggi. Hal
ini karena pemilih lebih punya banyak pilihan dan alternatif. Sejumlah
penelitian juga menunjukkan, sistem proporsional lebih membuat partsipasi
pemilih lebih tinggi dibandingkan dengan pemilihan sistem distrik. Keterwakilan
proporsional pada umumnya dipercaya dapat meningkatkan kehadiran pemilih karena
semua partai dapat meningkatkan keterwakilan mereka, , (Russel J. Dalton dan
Martin P. Wattenberg, 1993).Dengan demikian semakin banyak calon walikota yang
ikut diyakini akan semakin banyak calon pemilih yang hadir ke TPS.
Kedua, menariknya lagi fenomena ketidak hadiran pemilih
ke TPS ini di Kota Langsa terbilang tinggi hanya 65,01 persen atau 72.365 jiwa pemilih yang
terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)
yang berjumlah 111.308 jiwa mempergunakan hak pilihya pada putaran
pertama.
Fenomena ketidak
hadiran para pemilih ke TPS ini sering disebut sebagai tindakan Golput. Golput
sendiri menurut Bismar Arianto merupakan singkatan dari golongan putih, Bismar
mengatakan inti dari kata Golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam
pemilu dengan berbagai faktor dan alasan.( Bismar Arianto,
analisis penyebab masyarakat tidak memilih dalam Pemilu, jurnal ilmu politik
dan ilmu pemerintahan, vol. 1, no. 1, 2011).
Fenomena Golput sendiri sudah terjadi sejak
diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, akibat ketidaktahuan atau kurangnya
informasi tentang penyelenggaraan pemilu. Biasanya para pemilih tidak datang ke tempat
pemungutan suara
Ada tiga alasan
mengapa para pemilik suara tidak mempergunakan hak mereka pada hari
pencoblosan, Eriyanto dalam kajian bulanan yang dilakukan Lembaga Lingkar
Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan alasan Pertama, adalah alasan
administratif—seperti tidak mendapat
surat undangan, atau belum memperoleh kartu pemilih. Kedua, alasan individual
atau teknis, seperti sedang bekerja, ada keperluan pribadi di saat hari
pemilihan. Ketiga, alasan politis, yakni
menganggap Pilkada tidak ada gunanya dalam
meningkatkan kehidupan lebih baik. (Golput Dalam Pilkada, Kajian Bulanan LSI Edisi 05 September 2007, oleh Eriyanto.).
Dalam laporan tersebut juga
ditemukan alasan yang sifatnya administratif dan
teknis/individual menjadi sebab utama seseorang tidak ikut dalam pemilihan.
Klaim bahwa seseorang memilih golput sebagai bentuk protes terhadap
penyelenggaraan Pilkada, tidaklah sebesar yang diduga selama ini.
Terlepas dari pemaknaan dan
alasan Golput dengan berbagai argumen, khusus untuk Kota Langsa kehadiran para
pemilih ke TPS memberikan implikasi yang sangat besar terhadap pembangunan
Kota Langsa dimasa mendatang.
Kandati
telah berusia 11 tahun sejak di dimekarkan dari kabupaten Induk Aeh Timur pada
tahun 2001, Kota Langsa masih menghadapi berbagai problem dalam pembangunannya seperti
masalah penantaan pemerintahan yang terlalu gemuk saat ini sehingga Forum
Indonesia Untuk tranparasi Anggran (Fitra) dalam relisnya 9 April 2012
menempatkan Kota Langsa sebagai daerah yang paling banyak mengunakan anggaran
belanja hampir 76,7% persen untuk biaya belanja pegawai. (http://www.seknasfitra.org)
Persoalan
yang lain adalah pengangguran . Badan
Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa mencatat pada tahun 2010, jumlah pengangguran
di kota ini sudah berkisar 12,95 persen, salah satu penyebab pengangguran
tersebut adalah minimnya lapangan kerja.
Sektor
ekonomi juga butuh perhatian kendati laju pertumbuhan perekonomian Kota Langsa
memang menunjukkan tren meningkat sejak 2008, namun peningkatan yang terjadi
sangat kecil dan berjalan sangat lambat. Pada tahun 2008 pertumbuhan ekonomi
Kota Langsa berada pada angka 3,93 persen. Angka tersebut sedikit meningkat
pada 2009 yang mencapai 4,20 persen, dan pada 2010 angka pertumbuhan kembali
meningkat sedikit yakni mencapai 4,70 persen.
Guna meningkatkan
laju pertumbuhan perekonomian di Kota Langsa yang jumlah penduduknya mencapai
148 ribu jiwa diperlukannya stimulus secara simultan terhadap beberapa sektor
yang menyumbang pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan.
Hal tersebut
bisa terwujud bila Walikota mendatang memiliki visi perekonomian yang baik
serta legistimasi kekuasaan lebih besar dari masyarakat, semakin banyak pemilih
yang memilih akan memberikan legistimasi tersebut.
Pilkada yang
digelar hari ini memberikan peluang bagi
warga Langsa untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi Langsa,
karena Kota Langsa membutuhkan pemimpin yang mampu berfikir dan bertindak cepat
dan tanggap menghadapi berbagai persoalan perkotaan.
Apapun
pilihan anda di bilik suara, akan menentukan masa depan Kota Langsa, namun bila
ada tidak datang ke TPS sama saja anda menyerahkan masa depan anda ditentukan
oleh orang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar