Haba Rakyat
LANGSA: Dinas Syariat Islam Kota Langsa mengamankan seorang wanita yang mengidap penyakit kekurangan mental, Kamis (21/6) dini hari, karena yang bersangkutan masih berkeliaran di lapangan merdeka Langsa hingga larut malam.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Drs. H. Ibrahim Latif kepada wartawan mengatakan, setelah ditangkap wanita itu mengaku bernama Sri Lestari, 20, penduduk Gampong Alur Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut pengakuan dirinya kepada petugas saat diperiksa, kata Ibrahim Latif, dia berada di lapangan merdeka pada malam hari atas suruhan seseorang yang telah membayar dengan sejumlah uang dan dirinya akan dipakai untuk bersenang-senang.
Mendengar pengakuan tersebut, Ibrahim Latif memperkirakan wanita yang memiliki kekurangan mental itu telah dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk berbuat kejahatan secara moral. Untuk menyelamtakannya, sekarang, wanita itu diamankan di kantor Syariat Islam Kota Langsa sambil menunggu dijembput orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar