Haba Rakyat
Kota
Langsa: Banyaknya anak yatim di Indonesia sebagai imbas dari konflik
bersenjata yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia harus menjadi perhatian
pemerintah.
“Guna
melindungi masa depan para anak yatim korban konflik, pemerintah dalam hal ini
anggota DPR RI dan DPD harus mengupayakan agar anak yatim dapat masuk dalam
perubahan kelima UUD 1945 yang sedang digagas saat ini.”
Demikian
disampaikan Drs, Nabhani salah seorang pemateri pada saat digelar acara focus
discussion sarasehan nasional tentang perubahan kelima UUD 1945 yang
dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI wilayah pemilihan Aceh serta Universitas Samudra Langsa (Unsam) di
Hotel Harmoni, Kota langsa, Rabu (18/4) sore.
Lebih jauh
dia mengatakan perubahan UUD 1945 terutama pasal 34 ayat I dengan penambahan
anak yatim tersebut sangat penting karena itu aakan menjadi obat pelibur dendam
bagi anak-anak korban konflik.
Acara sarasehan itu sendiri merupakan acara
untuk mengagas serta mencari masukkan dari elemen masyarakat terhadap perubahan
UUD 1945 yang kelima, ada sepuluh hal yang menjadi fokus dalam perubahan kelima
ini, diantaranya memperkuat sistem
presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, membuka
ruang untuk calon presiden perorangan serta penajaman pada bab pendidikan dan
perekonomian.
Acara yang
digagas oleh DPD daerah pemilihan Aceh ini dihadiri oleh puluhan peserta baik
dari akdemisi, birokrasi, LSM, para mahasiswa serta praktisi hukum yang ada di Kota Langsa.
Menurut HT
Bacrum Manyak, salah seorang anggota DPD perubahan kelima UUD 1945 ini penting
karena melihat sistem penyelenggaraan negara selama ini belum membawa kondisi
bagi peningkatan kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
“UUD
perubahan kempat dipandang masih menyisakan problem aturan main bernegara
khususnya tata hubungan antar lembaga penyelenggara sistem pemerintahan
penegakkan hukum serta konsep hubungan daerah dan pusat,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar