LANGSA : Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(BKPPP) Kabupaten Aceh Timur, Bustami, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti
jika ada tenaga honorer yang telah dinyatakan
lulus menjadi CPNS namun kedapatan memalsukan data.
Berkenan dengan hal tersebut, BKPP Aceh Timur atas nama pemerintah daerah
setempat, meminta kepada masyarakat luas atau para tenaga honorer itu sendiri
supaya melaporkan jika ada menemui kejanggalan dalam proses kelulusan tenaga
honorer menjadi CPNS di daerah itu.
Demikian pernyataan Kepala BKPP Aceh Timur yang disampaikan kepada wartawan
melalui relis yang dikirim Bagian Humas Pemkab Aceh Timur, Senin (16/4).
Menurutnya, sesuai data yang telah diumumkan, di Aceh Timur ada 244 orang
tenaga honorer yang berpeluang diangkat menjadi CPNS. Mereka telah dinyatakan
lulus berdasarkan daftar normatif yang memenuhi kriteria hasil verifikasi dan
validasi dari BKN pusat. Keputusannya telah ditandatangani Wakil Kepala BKN
Pusat, Eko Sutrisno tertanggal 22 Maret 2012 lalu.
Meskipun mereka semua itu telah dinyatakan lulus, kata Bustami, namun
pihaknya tidak akan mentelorir jika diantaranya terdapat yang berlaku curang.
Pemerintah Aceh Timur akan mengambil tindakan untuk memenuhi rasa keadilan pada
semua masyarakat terutama bagi tenaga honorer yang telah mengabdi di Aceh
Timur, tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar