Selasa, 20 Maret 2012

Pemko Langsa Belum Bisa Lindungan Pengusaha Ritel Lokal



            Kota Langsa: Pemerintah Kota Langsa belum memiliki kebijakan yang dapat melindungan pengusaha lokal  khususnya sektor riil dari tekanan pemodal besar yang ikut bermain disektor tersebut,Selasa (20/3).

            Keberadaan pemodal besar yang ikut bermain disektor riil tersebut dikhawatirkan akan menyulitkan pengusaha lokal, karena keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, persaigan yang terjadi dinilai akan berat sebelah, para pengusaha lokal justru akan semakin tertekan.

Sejumlah usaha ritel yang dikuasai pemodal besar saat ini mulai merambah Kota Langsa diantaranya usaha mini market Indo Maret yang telah membuka tiga gerainya di kota ini dalam waktu bersamaan.

Sementara dari sektor makanan masuknya usaha Sari Roti dengan mengandalkan sistim  penjualan mengunakan gerobak dan menempatkan rak roti hampir diseluruh toko di Kota  dinilai juga berpotensi mengusur pengusaha roti lokal.

Menurut Iskandar, Kepala Bidang Perdagangan dan Penanamam Modal pada Dinas Koperasi,Perdagangan, Industri dan UKM  (Koperindag dan UKM)  Kota Langsa, sampai saat ini pihaknya belum meiliki regulasi yang mengatur masalah tersebut.

Menurutnya soal perizinan semuanya telah diatur oleh kantor satu atap, sehingga pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin apapun lagi, dia juga menganggap wajar ada persaingan dalam dunia usaha.

“Wajar saja orang jualan saling bersaing, kita tidak bisa berbuat apapun, apalagi saya baru beberapa bulan dalam jabatan ini, dari dulu tidak ada masalah ini,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar