Rabu, 28 Maret 2012

KIP Langsa Pecat Anggota PPS



Haba Rakyat

Kota Langsa:  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa  memecat salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baroe dengan alasan menjadi pendukung salah satu satu calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Selasa (27/3).

“ Memang benar kita telah memberhentikan satu anggota PPS karena terbukti secara sah dan meyakinkan mendukung salah satu calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa," kata Agusni Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa.

Dia mengatakan posisi penyelenggara Pemilukada yang paling rawan untuk berbuat curang  terutama  tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, namun demikian dia yakin untuk di Kota Langsa sangat kecil melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

Pada bagian lain Agusni, mengatakan pemecatan salah seorang penyelenggaran di tingkat gampong itu, merupakan suatu bukti bahwa KIP tidak main-main untuk menindak tegas semua penyelenggaran yang berbuat curang.

," Kita tetap komit bahwa semua penyelenggara Pemilukada harus bersikap netral, ini merupakan modal kerja kita, kalu kita tidak jujur bagimana Pemilukada akan berjalan baik" katanya.

Agusni menghimbau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk tidak terlibat dalam politik prraktis, hal ini demi terselenggaranya Pemilukada yang aman dan damai sebagaimana harapan warga Langsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar