Haba Rakyat
LANGSA:
Petualangan SHS, 22, warga Desa Langkahan, Kecamatan Brandan Barat, Kota
Brandan, Sumatra Utara sebagai pencuri unik, nyolong sepeda motor khusus dari
masjid ke masjid, berakhir akibat terjadi laka lantas.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, menciduknya bersama satu tersangka
lain yang masih anak di bawah
umur berinisial BW, 15.
Keduanya ditangkap di hari dan lokasi berbeda, dan dari tangan tersangka berhasil disita lima unit Yamaha Jupiter-Z, kunci-T, dan obeng.
Tersangka Safri Hamdani Sembiring, yang tergolong pelaku curanmor unik, sebelum melakukan aksinya di wilayah Kota Langsa dan Aceh Tamiang, terlebih dahlu dia menumpang angkutan umum berangkat dari Brandan, lalu berhenti di salah satu masjid sasaran berpura-pura jadi jamaah.
Jelang bubar shalat ia segera turun mendahului jamaah, serta ‘memetik’ sepmor yang sudah diincar terlebih dahulu. Biasanya ia menyambar jenis Yamaha Jupiter-Z.
Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Warosidi SH SIK, Selasa (24/1) mengatakan, tersangka SHS berhasil tertangkap Kamis (19/1) lalu. Setelah dia membawa kabur sepmor jenis Yamaha Juviter-Z milik Iswandi, warga Kota Langsa, di Masjid Darul Falah Langsa. Ia kabur menuju ke Simpang Kiri, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Namun ketiban sial, ketika sedang melajukan kedaraannya, ia mengalami tabrakan (lakalantas) dengan salah seorang pengendara sepmor lainnya di jalan sekitar Desa Tenggulun, Aceh Tamiang. Akibatnya bibir dan alis matanya tersangka robek hingga tak sadarkan diri (pingsan). Selanjutnya oleh warga dan anggota Polsek Karang Baru, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraannya, tersangka tidak dapat menunjukan STNK sepmor Yamaha Jupiter-Z yang dikendarainya. Polisi pun merasa curiga, dan menghubungi pihak Polres Langsa, dengan berpedoman nomor rangka mesin dan plat sepmor Yamaha Juviter-Z itu. Saat dilakukan pengecekan di bagian pengaduan Polres Langsa, ternyata benar ada satu kendaraan Yamaha Juviter-Z bernomor rangka dan plat yang sama, yang dilaporkan oleh pemiliknya telah dicuri dengan TKP di Masjid Raya Darul Fallah Langsa.
Keduanya ditangkap di hari dan lokasi berbeda, dan dari tangan tersangka berhasil disita lima unit Yamaha Jupiter-Z, kunci-T, dan obeng.
Tersangka Safri Hamdani Sembiring, yang tergolong pelaku curanmor unik, sebelum melakukan aksinya di wilayah Kota Langsa dan Aceh Tamiang, terlebih dahlu dia menumpang angkutan umum berangkat dari Brandan, lalu berhenti di salah satu masjid sasaran berpura-pura jadi jamaah.
Jelang bubar shalat ia segera turun mendahului jamaah, serta ‘memetik’ sepmor yang sudah diincar terlebih dahulu. Biasanya ia menyambar jenis Yamaha Jupiter-Z.
Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Warosidi SH SIK, Selasa (24/1) mengatakan, tersangka SHS berhasil tertangkap Kamis (19/1) lalu. Setelah dia membawa kabur sepmor jenis Yamaha Juviter-Z milik Iswandi, warga Kota Langsa, di Masjid Darul Falah Langsa. Ia kabur menuju ke Simpang Kiri, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Namun ketiban sial, ketika sedang melajukan kedaraannya, ia mengalami tabrakan (lakalantas) dengan salah seorang pengendara sepmor lainnya di jalan sekitar Desa Tenggulun, Aceh Tamiang. Akibatnya bibir dan alis matanya tersangka robek hingga tak sadarkan diri (pingsan). Selanjutnya oleh warga dan anggota Polsek Karang Baru, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraannya, tersangka tidak dapat menunjukan STNK sepmor Yamaha Jupiter-Z yang dikendarainya. Polisi pun merasa curiga, dan menghubungi pihak Polres Langsa, dengan berpedoman nomor rangka mesin dan plat sepmor Yamaha Juviter-Z itu. Saat dilakukan pengecekan di bagian pengaduan Polres Langsa, ternyata benar ada satu kendaraan Yamaha Juviter-Z bernomor rangka dan plat yang sama, yang dilaporkan oleh pemiliknya telah dicuri dengan TKP di Masjid Raya Darul Fallah Langsa.
Pada bagian lain Kasat Reskrim menambahkan, selain itu Polisi juga mengamankan seorang tersangka curanmor lainnya yang masih bersatus pelajar dan di bawah umur, BW , 15, warga Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Tersangka BW ditangkap oleh pemilik sempor Yamaha jupiter-Z, Darmanysah Putra dan warga, di Masjid Raya Darul Fallah Langsa, pada Minggu (22/1), usai shalat Zuhur. Bersama tersangka juga disita satu obeng untuk melakukan aksi kejahatan curanmor, dan barang bukti lainnya sepmor Juviter-Z milik korban.(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar