Senin, 19 Desember 2011

Animo Masyarakat Buat Akte Kelahiran Meningkat



Haba Rakyat

LANGSA: Animo masyarakat untuk membuat administrasi kependudukan khususnya Akte Kelahiran di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa   meningkat dalam beberapa hari terakhir ini dibandingkan hari-hari sebelumnya. Hal ini membuat petugas di kantor tersebut harus bekerja lebih ekstra lagi. 

Berdasarkan pantauan Waspada, Senin (19/12), warga yang ingin membuat akte kelahiran harus antri dulu bebera saat baru dapat dilayani, padahal sebelumnya untuk keperluan bisa langsung ditangani. Warga yang datang ke kantor tersebut mulai sejak pagi hingga sore hari. Bahkan, ada warga yang harus menunggu di luar karena ruangan yang tersedia untuk melayani tidak bisa menampung warga yang sedang menunggu.    

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa, Rizal Efendi, SH, MSP, , mengakui bahwa sejak tiga bulan terakhir ini animo masyarakat untuk membuat akte kelahiran cukup tinggi, sehingga warga harus antri  di loket pelayanan pembuatan administarsi kependudukan.   

Disebutkannya, ramainya warga yang membuat akte kelahiran ini atas dasar inisiatif masyarakat sendiri, namun kemungkinan mereka memanfaatkan dispensasi dari Menteri Dalam Negeri RI No.472.11/5111/sj, tentang perpanjangan masa berlaku dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran. 
  
Dimana, salah satu poin dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa pelayanan pencatatan kelahiran yang semula berlaku Desember 2010 diperpanjang kembali sampai dengan akhir Desember 2011. 

Karena, jika masa dispensasi itu berakhir dan sesuai dengan UU.No.23 tahun 2006, tentang administarsi kependudukan, pasal 23 (2), pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 tahun sebagaimana ayat 1 dilaksanakan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri setempat.    Kemudian, masih dalam UU yang sama, pasal 27, menyebutkan bahwa setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran. lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar