Kota
Langsa: Peralatan yang minim serta masih ada yang rusak merupakan
problem utama masih lambatnya penyelesaian pembuatan Elektronik kartu Tanda
Penduduk (E-KTP) di Kota langsa, Senin (14/11).
Menurut
Yanis Kepala Bidang Kependudukan Pada Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Kota
langsa, sampai sejauh ini baru 13 ribu warga Kota langsa yang telah direkam datanya
melalui program E-KTP ini.
“Dari
laporan yang masuk sampai kemarin baru 13 ribu atau 10 persen saja rekaman data penduduk yang telah selesai
dilaksanakan, banyak kendala salah satunya alat yang rusak,” ujarnya.
Kerusakan
alat tersebut terjadi di Kecamatan Langsa Lama, menurut Yanis saat ini alat tersebut
telah dikirim kembali ke Jakarta
untuk diperbaiki, sebelumnya alat perekam rusak juga terjadi di Kecamatan
Langsa Timur, namun sejak beberapa hari lalu telah mulai beroperasi.
Secara
terperinci dia menjelaskan untuk Kecamatan Langsa Timur jumlah penduduk
14.694 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 9.981 jiwa dan jumlah penduduk
yang sudah di rekam baru sebanyak 617 jiwa.
Kecamatan Langsa Barat jumlah penduduk 38.988 jiwa
dengan jumlah wajib KTP sebanyak 26.861 jiwa dan jumlah penduduk yang sudah di
rekam baru sebanyak 3565 jiwa. Kecamatan Langsa Kota, jumlah penduduk
46.102 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 32.568 jiwa dan jumlah penduduk
yang sudah di rekam baru sebanyak 4324 jiwa.
Kecamatan Langsa Lama, jumlah penduduk 32.378
jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 22.607 jiwa dan jumlah penduduk yang
sudah di rekam belum ad, karena alat pembuatan e- KTP rusak. Dan Kecamatan
Langsa Baroe, jumlah penduduk 50.413 jiwa dengan jumlah wajib KTP
sebanyak 34.640 jiwa dan jumlah penduduk yang sudah di rekam baru sebanyak
3.200 jiwa.
Yanis
tidak dapat memastikan pembumbuatan E-KTP akan berjalan sesaui waktu, menurut
hitungannya baru bulan April 2012 perekaman data penduduk di Langsa akan
selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar